oleh

PWI Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolres Waykanan

Harianpilar.com, Lampung Utara – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lampung Utara meminta kepada Kapolri, Jendral Tito Karnavian untuk mengevaluasi kepemimpinan Kapolres Waykanan. Pasca beredarnya pernyataan ujaran kebencian kepada sejumlah awak media yang meliput permasalahan batubara di Bumi Ramik Ragom itu. Sebab, hal tersebut telah menjatuhkan wibawa dan mendiskreditkan pencari berita sebagai pilar keempat bangsa tetsebut.

“Kami dari kalangan jurnalis Lampura mengecam keras kejadian yang menimpa saudara kami sesama awak media di Waykanan. Tidak sepantasnya seorang perwira menengah Polri mengucapkan ujaran tersebut. Jadi kami minta Kapolri meninjau ulang kepemimpinan Kapolres Waykaan untuk memberikan efek jera agar tidak terulang masalah yang sama dikemudian hari,” kata Ketua PWI Lampura, Jimi Irawan, Selasa (29/8/2017).

Menurutnya, sudah sepantasnya evaluasi atas jabatan diberikan itu ditindak lanjuti secara langsung. Tidak hanya permintaan maaf saja yang disampaikan melalui lisan, namun harus juga dibarengi dengan proses yang sesuai peraturan berlaku. Untuk menganstisipasi kejadian serupa terulang pada masa-masa mendatang.

“Jadi, kami minta prosesnya terus berjalan, setelah itu dilaksanakan evaluasi terhadap keberadaanya disana. Tidak lantas permintaan maaf melepaskannya dari jeratan hukum, sebab dalam melaksanakan tugasnya seorang jurnalis dilindungi dengan undang-undang,”terangnya.

Sebelumnya juga, lanjut Jimi, jurnalis di Lampura telah melaksanakan aksi turun kejalan sebagai wujud solidaritas sesama wartawan. Mulai dari tergabung dalam PWRI (Persatuan Wartawan Republik Indonesia), KWRI (Komite Wartawan Republik Indonesia) dan PWI sendiri. Seperti di tugu Payanmas, Bundaran Kotabumi, dan seputaran jalan Jendral Sudirman, Senin (28/8/2017).

Aksi solidaritas tersebut meminta Kapolri menurukan atau meminta mundur Kapolres Waykanan, Budi Asrul Kurniawan, karena telah melecehakan profesi wartawan. Padahal, dalam melaksanakan tugasnya wartawan telah dibekali kode etik dan dilindunhi oleh undang-undang tentang kewartawanan.

“Kami mendesak institusi Kapolri untuk mencopot Kapolres Waykanan, karena telah menjatuhkan wibawa jurnalis,”kata salah seorang jurnalis peserta aksi, Herman JE.

Sementara Kabid Propam Polda Lampung Kombes Anton Setyawan mengatakan, hasil pemeriksaan terhadap Kapolres Waykanan AKBP Budi Asrul Kurniawan, terkait penghinaan terhadap wartawan masih dalam proses.

“Hasil pemeriksaan nanti kami proses, kalau ada pelanggaran disitu, seperti pelanggaran disiplin dan kode etik pasti kami proses, namun itu masih perlu pemeriksaan lagi terhadap dua saksi yang ada di tempat,” ujarnya saat dihubungi via telepon, Selasa (29/8/2017).

Pihaknya belum dapat menjelaskan secara rinci pelanggaran yang dilakukan perwira menengah tersebut. “Dugaan sementara baru pemeriksaan dan nanti kita periksa saksi dan kemudian kami analisa evaluasi di mana pelanggarannya,” paparnya.

Dia menambahkan, rencananya akan melakukan pemanggilan terhadap dua orang wartawan yang dijadikan saksi. Namun, pihaknya belum mengetahui kapan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi itu.”Untuk pemanggilan kedua saksi nanti kita jadwalkan,” tandasnya.

Kapolres Waykanan AKBP Budi Asrul Kurniawan, menjalani pemeriksaan di ruang Kabid Propam Polda Lampung, Selasa (29/8/2017). Pemeriksaan itu terkait pernyataan yang melecehkan profesi wartawan beberapa waktu lalu.  “Saya sudah diperiksa. Saya juga minta diperiksa secara cepat biar langsung dapat mengklarifikasi. Karena walaupun pribadi saya yang diserang, kejadian itu melibatkan instansi Polri. Jadi saya tidak mau nama Polri rusak terkait permasalahan ini,” ujarnya di Mapolda Lampung.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan masih dalam penyelidikan Kabid Propam dan hingga saat ini belum ada keputusan. ”Masih dalam pemeriksaan Kabid Prompam, kalau mau tahu hasilnya silahkan tanyakan ke Kabid Propam langsung,” kata dia.

Dirinya menceritakan, kronologis kejadian pada malam hari, saat anggotanya sedang melakukan uji coba jalan terkait angkutan batu bara yang dilaporkan masyarakat karena mengganggu sejak berbulan-bulan. “Saya selaku Kapolres dan keamanan bertanggungjawab. Kami melakukan uji coba apakah benar para pengusaha angkutan ini benar-benar komitmen dengan tonase dan jam pengangkutannya yang sudah diatur,” jelasnya.

Karena, pengusaha batu bara melakukan pelanggaran, kemudian, pihaknya menghentikan uji coba tersebut. ”Dihentikannya kerena perusahaan angkutan batu bara melanggar tonase sedangkan jamnya sudah benar. Itu yang membuat warga sekitar protes, Maka saya datang ke lokasi kejadian di Simpang 4, Kilometer 9, Negeri Baru, Blambangan Umpu, Waykanan,” terangnya.

Dia menuturkan, ketika sampai di lokasi melihat kerumunan masa, dirinya berusaha berdialog di situ. Dia juga melihat dua rekan wartawan yaitu Dodi dan Dian yang sudah dikenal cukup baik. “Saya bilang ke mereka dan meminta pembicara ini jangan direkam dulu. Karena nantinya takut dipelintir. Saat di lokasi juga cukup gelap. Jadi tidak memungkinkan mereka mengambil gambar. Artinya percuma juga mereka mengambil gambar dan itu disepakati. Saya juga sempat ngobrol sama mereka,” paparnya.

Ia mengaku apa yang disampaikan itu benar, tapi dirinya membantah melakukan penghinaan terhadap orang Lampung. Ia bilang cuma Koran Lampung. Bahwa trend saat ini orang tidak lagi membaca Koran. Itu inti awal pembicaraan kepada kedua wartawan tersebut. “Satu anggota Polisi jelek, maka semuanya jelek, begitu juga wartawan. Masalahnya wartawan sekarang sudah banyak media sendiri dan itu percakapan kami yang tidak direkam dan akhirnya dipelintir. Atas hal itu saya sampaikan permohonan maaf. Saya juga sudah meminta maaf ke kantor IJTI,” pungkasnya. (Iswant/Maryadi)