oleh

Polda Sita Daging Bakso Impor Diduga Ilegal

Harianpilar.com, Lampung Tengah – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menemukan daging bakso yang diproduksi PT Gelompong Duta Boga, Bandarjaya Timur, Senin (14/8/2017). Ditemukan sejumlah campuran daging dan bumbu bakso yang diduga kuat tidak memiliki izin distribusi.  Bahkan parahnya lagi, daging yang mereka olah daging sapi impor dari India dan Amerika.

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) I Industri Perdagangan dan Investasi (Indagsi) Polda Lampung, AKBP Budiman Sulaksono, menyatakan, pihaknya menyita dan menyegel pembuatan bakso. Indikasinya, dikarenakan didapati sejumlah pelanggaran izin produksi dan perlindungan konsumen. Data produk lanjutnya tidak terdaftar dalam BPOM.

“Sementara ini izin usahanya kita berhentikan dahulu. Pemeriksaan kita pada daging yang digunakan di PT. Gelompong Duta Boga. Karena inikan produksi bakso sapi, tetapi campuran utamanya ayam dan daging sapi. Selain itu, daging yang digunakan juga merupakan impor dari India dan Amerika,” terang AKBP Budiman Sulaksono kepada sejumlah awak media.

Terkait daging impor, Budiman menjelaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dari mana produsen mendapatkannya. Menurutnya, penggunaan daging impor dapat merugikan Lamteng sebagai kawasan lumbung daging. Dikarenakan, penggunaan daging dapat merugikan daerah, terlebih hal itu telah tertuang melalui peraturan bupati (Perbup).

“Kalau kandungan bumbuny masih kita lakukan pemeriksaan. Kita akan cek laboratorium ke Badan POM. Sejauh ini campuran bumbu yang kita amankan dari Thailand, dan tidak ada keterangan izin produksi pada karungnya. Kita juga mencari tahu dari mana bumbu itu didapat dan penggunannya seberapa banyak dalam campuran bakso,” terang AKBP Budiman Sulaksono.

Sementara Gigih, perwakilan PT. Gelompong Duta Boga menjelaskan, sang empunya yang juga orangtuanya tidak ada di lokasi. Dia tak bisa memberikan keterangan banyak kepada awak media. Hanya, Gigih mengatakan mempersilahkan Polda Lampung mengamankan produk dan barang bukti lainnya dari tempat produksi tersebut.

“Orang tua saya lagi gak ditempat mas,  jadi saya gak bisa ngasih keterangan. Takut salah. Kalau masalah bakso silahkan disita atau disegel,” pungkasnya.  (edy)