Harianpilar.com, Tanggamus – Hingga saat ini, inspeksi mendadak (Sidak) yang dijanjikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanggamus ke lokasi peternakan ayam yang dilaporkan mencemari lingkungan di Pekon Purwodadi, Kecamatan Gisting beberapa waktu lalu, belum dilakukan sehingga menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak.
Menurut Arisandi, salah seorang tokoh pemuda di Kabupaten Tanggamus, mengapa hingga kini DPRD Tanggamus belum juga turun ke lokasi peternakan ayam (Sidak) seperti yang telah diungkapkan saat hearing beberapa waktu lalu, padahal masalah tersebut sudah menjadi konflik yang cukup lama dimasyarakat sekitarnya. Sedangkan kasus ini bukanlah problem biasa, melainkan kasus yang berlatar belakang sosial dan aspek lingkungan, dan berimbas dengan dampak kesehatan, kenyamanan serta dapat menyulut konflik krusial masyarakat.
“Pendapat Saya, sangat lamban kerja Pemkab Tanggamus, utamanya Dinas Peternakan, karena masalah ini belum juga ada titik temunya. Padahal sudah berjalan hampir sebulan, dan masyarakat semua tahu dari media, sehingga ingin melihat apa kerja pemkab, jangan asal memberikan izin tapi untuk menanggulangi problem tidak punya kemampuan. Begitu juga dengan DPRD, mengapa belum juga turun kelokasi, semua orang menunggu statement ketua Dewan yang akan turun paling lambat pekan lalu, tapi hingga kini belum juga dilakukan,” katanya, Minggu (13/8/2017).
Sementara itu, Ali perwakilan warga Pekon Purwodadi yang berkonflik dengan pemilik ternak ayam itu mengatakan, hingga kini masyarakat masih menunggu tindakan dari DPRD Tanggamus yang menyatakan akan sidak ke lokasi ternak ayam tersebut. Sementara, tuntutan dan tekad dari masyarakat masih menginginkan peternakan ayam tersebut dibongkar atau dipindahkan lokasinya jauh dari pemukiman warga.
“Kami masih menunggu DPR turun Sidak ke lokasi peternakan seperti yang mereka janjikan, saya sendiri telah berusaha menemui Ketua dewan, tapi hanya bertemu stafnya saja, yang mengatakan bahwa saat ini sedang kunjungan kerja,” katanya. (Agus/Mar)









