Harianpilar.com, Bandarlampung – Jelang menghadapi Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan legeslatif 2018 dan 2019 mendatang, Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung melaksanakan rapat kordinasi (Rakor) pemutahiran data.
Komisioner KPU provinsi Lampung Handy Mulyaningsing menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi Komisioner KPU Lampung ada beberapa hal yang menjadi perhatian serius untuk mensukseskan Pilkada 2018 mendatang.
Yang pertama adalah memperbaiki data pemilih hingga tingkat akurasi semakin baik. Dengan harapan, semakin baik tingkat akurasi pemilih, DPT akan bersih, makan secara tidak langsung berkontribusi dalam peningkatan jumlah pemilih.
“Tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2015 dan 2016 ada pemilih yang mengunakan KTP dan identitasnya tidak sama. Kita sudah berkordinasi dengan Kecapil provinsi untuk masalah kelengkapan data pemilih,” jelasnya di kantor KPU Lampung, Rabu (9/8/2017).
Handy mengaku sudah meminta masukan dari berbagai pihak khususnya Kecapil provinsi. Saat ini baru ada 1,5 juta penduduk yang baru memiliki E-KTP dan diharapkan pada akhir 2017 ini 90persen penduduk bisa memiliki E-KTP.
“Kecapil tadi menjelaskan saat ini masih mempercepat E-KTP terselesaikan sebelum 2018. Kecapil mentargetkan di 2017 ini selesai jadi masyarakat bisa ikut mecoblos,” katanya
Handy mengatakan, untuk 2018 mendatang pemilih harus bisa memiliki E-KTP atau surat keterangan penduduk dari Kecapil.
Saat ini KPU dan Kecapil provinsi Lampung mencocokkan data kependudukan.” Yang menjadi masalah biasanya ada warga yang sudah pindah atau meninggal yang datanya belum berubah, ini juga mempengaruhui terutama warga yang pindah dikawatirkan akan adanya data yang ganda,” katanya. (Fitri/Mar)









