Harianpilar.com, Mesuji – Calon Kepala Desa lakukan Deklarasi Damai menjelang Pilkades 2017. Deklarasi itu di ikuti sebanyak 49 Calon Kepala Desa dari 16 Desa dilima Kecamatan sekabupaten Mesuji.
Deklarasi damai tersebut langsung dihadiri Bupati Mesuji Khamami, Dandim 0426/Tuba, Kapolres Mesuji, Camat dan Kapolsek di lima Kecamatan tersebut. Kegiatan deklarasi itu dilakukan di Taman Kehati desa Mekar Sari, Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji selasa (8/8/2017).
Kadis PMD Mesuji Budiman Jaya S.STP,.M.IP, mengatakan, tujuan diselenggarakannya Deklarasi Damai ini agar pelaksanaan pilkades serentak dapat berjalan damai, aman, tertib dan lancar. Untuk itu, calon kades diharapkan bersedia dan berkewajiban melaksanakan dan menta’ati tata tertib pelaksanaan pilkades dengan penuh rasa tanggung-jawab.
“Seluruh calon kepala desa diharapkan agar mematuhi semua ketentuan yang ada pada setiap tahapan khususnya dalam pelaksanaan kampanye serta mengendalikan diri dan mencegah massa pendukung yang akan melakukan tindakan provokasi, anarkis dalam pelaksanaan pilkades secara serentak ini.”ucap Budiman Jaya.
Lebih dalam dikatakan Budiman, calon kades dapat menerima hasil dari pelaksanaan pemilihan suara didesa masing-masing, siap untuk berjiwa besar dan berlapang hati dalam menerima apapun hasilnya nanti.
“Pilkades serentak akan di laksanakan pada tanggal 27 Agustus 2017 nanti di ikuti oleh 49 orang Calon Kades yang terdiri dari 45 orang Pria dan 4 orang calon dari Perempuan,”singkat Budiman.
Sementara Bupati Mesuji Khamami.SH dalam kata pengarahannya menyampaikan beberapa point penting yang harus di patuhi dan dilaksanakan para calon kepala desa. Selain itu juga beliau tak lupa mengingatkan kepada para PNS yang ada di desa tersebut berikut perangkat desa agar berlaku netral.
“Penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa adalah salah satu wujud pelaksanaan demokrasi masyarakat, sebagaimana dijelaskan dalam UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa, Permendagri nomor 112 tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa dan Perda Mesuji nomor 3 tahun 2015 tentang pencalonan, pemilihan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa bahwa jabatan kepala desa adalah 6 (enam) tahun,”jelasnya.
Saat ini, Lanjut Khamami, Kabupaten Mesuji telah melaksanakan Pemilihan Kepala Desa secara serentak ini untuk yang ke dua kalinya dimana di tahun 2015 telah sukses menyelenggarakan pemilihan kepala desa di 56 desa dengan lancar aman dan kondusif.
Masih dalam acara deklarasi damai Kabid Pemerintahan Kelembagaan Desa Feri Antoni mengatakan bahwa ke 16 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak di tanggal 27 Agustus 2017 nanti tersebar di lima kecamatan yakni kecamatan Rawa Jitu Utara ada 3 desa yakni desa Sidang Gunung Tiga, Telogo Rejo, Desa Sungai Buaya.
Kemudian Kecamatan Simpang Pematang ada 4 desa yaitu Desa Jaya Sakti, Wirabangun, Rejo Binangun dan Desa Budi Aji. Selanjutnya dari kecamatan Mesuji Timur ada 2 desa yang akan melaksanakan pilkades yakni desa Sungai Cambai dan desa Margo Jadi.kemudian kecamatan Panca Jaya ada 5 desa yaitu Desa Adi Karya Mulya, Mukti Karya, Fajar Indah, Desa Fajar Baru dan Desa Fajar Asri.
“Satu Kecamatan lagi yakni Kecamatan Tanjung Raya dimana ada dua desa yang akan melaksanakan pilkades yaitu Desa Bangun Jaya dan Desa Muara Tenang, seluruh calon berjumlah 49 calon dan empat diantaranya merupakan perempuan,” ujar Feri. (Sandri/Mar)









