oleh

Kepala SMAN 1 Kedondong Disorot Miring

Harianpilar.com, Pesawaran – SMAN 1 Kedondong, Kabupaten  Pesawaran selalu menuai permasalahan. Sebelumnya, Kepala SMAN 1 Kedondong Suiryono  ditahan Kejari Kalianda lantaran kasus penyalahgunaan dana BOS (bantuan operasional sekolah) tahun anggaran 2014 sebesar Rp660 juta. Kini sekolah yang sama kembali menuai badai.

Kepala SMAN I Kedondong, Kabupaten Pesawaran Dudi Indiana mendapat nilai raport merah. Penilaian ini tentunya bukan tanpa alasan. Pasalnya, dibawah kepemimpinannya, SMAN I Kedondong yang menjadi favorit bagi masyarakat Kecamatan Kedondong dan sekitarnya, kini mengalami  kemunduran drastis, baik dalam bidang Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) maupun kegiatan ekskul sekolah.

“Kegiatan ekskul seperti PMR dan ROHIS sudah tidak berjalan lagi, begitupun dengan kegiatan Pramuka. Sewaktu kami mengajukan permohonan bantuan dana kepada sekolah tidak diakomodir. Alasannya dana tidak ada. Parahnya lagi, pelaksanaan classmeting lalu, kami dibebani iuran sebesar Rp50 ribu/kelas. Katanya untuk buat pendaftran dan untuk pembelian hadiah. Dananya kami setorkan melalui OSIS,” ungkap salah satu siswa, seraya mewanti namanya tidak disebutkan.

Bobroknya kondisi satuan pendidikan SMSN 1 juga tampak terlihat dalam kualitas dan kuantitas pendidikan. Dimana medio kepemimpinan Dudi, tidak satupun menoreh prestasi, baik itu dari mutu prestasi siswa maupun prestasi ekskul.

“Waktu jam belajar gurunya kadang gak datang, kami cuma disuruh nyatet saja,” aku siswa kelas XII itu.

Menanggapi parahnya kondisi pendidikan di sekolah yang berada dilingkungan perkantoran Camat dan perkantoran UPT Pendidikan ini, Ketua Komite SMAN I Kedondong, Ruzammi Karim, SH angkat bicara. Dia mengatakan, pihaknya sudah berungkali menegur kepala sekolah. Namun, teguran untuk memperbaiki kondite sekolah ini masih juga belum dapat terlaksana dan berjalan dengan baik.

“Saya menilai perlu dilakukan roling kepala sekolah, setidaknya 50 persen dewan enyetujuinya demi penyegaran. Kepsek sebagai pemimpin mestinya mampu mempertahankan, bahkan menaikan mutu pendidikan agar lebih baik. Untuk itu, kami minta Dinas Pendidikan Provinsi mengevaluasi kembali Dudi Indiana selaku kepsek. Karena saya menilai dirinya gagal dalam melakukan pembinaan di sekolah ini,” tukas mantan DPRD Pesawaran itu.

Parahnya lagi, terkuak kemudian, saat rapat internal komite dan kepala sekolah serta dewan guru, untuk tunjangan guru honor selama 3 bulan pada tahun 2017 belum terbayarkan. Rapat internal pada Sabtu (29/7/2017) kepsek juga dicecar sejumlah pertanyaan terakait pengelolaan dan penggunaan dana komite tahun 2016/2017 dan tahun 2017/2018 dan dana BOS tahun tahun 2017.

Bahkan dalam rapat tersebut menyeruak persoalan baru. Dimana tunjangan untuk tenaga honor murni ditahun 2017 selama 3 bulan belum terbayarkan. Dan lucunya lagi, berdasarkan informasi didapat jika Dudi Indiana sempat mengundurkan diri sebagai Kepsek, namun entah mengapa Dinas mempertahankannya. Meskipun dirinya selama menjabat kepsek tidak pernah menorehkan prestasi baik dalam bidang pendidikan maupun bidang ekskul.

Terpisah, Kepala SMAN I Kedondong, Dudi Indiana, S.Pd menampik tudingan yang dialamtkan kepada dirinya. Menurutnya, dirinya mampu mengatasi kondite sekolah dalam hal KBM. Namun ia tidak menyanggah terkait tunjangan guru honor yang belum terbayarkan. Dia beralasan, dana partisipasi dari komite tidak bisa menutupi untuk pembayaran gaji honor.

“Sekarang saya sudah setiap hari masuk sekolah. Dan terkait penilaan terhadap dewan guru sudah saya buatkan laporan tiap bulan. Sedangkan mengenai gaji guru honor memang benar belum terbayarkan selama 3 bulan ini, karena dana partisipasi dari komite tidak cukup untuk membayar gaji guru honor. Sementara bicara tentang pengunduran diri saya benar adanya. “Surat pengunduran diri waktu itu telah saya layangkan ke Dinas Pendidikan Provinsi. Karena saya orang Kedondong. Saya ingin ngabdi dan kembali lagi menjadi guru biasa. Namun mungkin ada pertimbangan lain, sehingga Dinas Pendikikan Provinsi masih tetap mempertahankan saya,” pungkas Dudi ketika dikonfirmasi dikantornya, Sabtu (29/7/2017).  (Fahmi/Mar)