oleh

DPP PDIP Belum Verifikasi Enam Calon Ketua PDIP Lampung

Harianpilar.com, Bandarlampung – PDIP masih menunggu keputusan DPP untuk melakukan verifikasi, ketua DPD PDIP dari enam nama yang diajukan. Dari keenam nama itu Wakil Ketua Bidang Kehormatan dan Keselarasan Muklis Basri, Wakil Ketua Bidang Organisasi Bambang Suryadi, Wakil Ketua Bidang Kaderisasi Bustami Zainudin, Wakil Ketua Bidang Perempuan dan Anak Eva Dwiana, Wakil Ketua Bidang Buruh Tani dan Nelayan M. Habib Purnomo dan Wakil Ketua Bidang Maritim Sudin.

Wakil Ketua Bidang Organisasi Bambang Suryadi mengatakan, dari keenam nama itu nantinya tidak semua yang ikut verivikasi. “Ya, mungkin hanya dua nama yang terpilih untuk melakukan tes-tes berikutnya,” jelasnya di kantor DPD PDIP Lampung, Jumat (22/7/2017).

Sekretaris Komisi I DPRD provinsi Lampung itu menjelaskan, nantinya siapa yang ditunjuk akan melakukan beberapa tes di DPP. “Ya seperti biasa ada tes wawancra dan lainnya, tapi itu belum tahu kapan waktunya karena semua itu keputusan ada di Ketum bu Mega,” katanya.

Sampai saat ini belum bisa diputuskan kapan itu dilaksanakan. “Bisa jadi bulan depan tapi ya secepatnya, sedangkan untuk siapa yang dipilih kita juga sampai saat ini belum tahu,” jelas Bamsur.

“Soal kapan terisi, kami berharap sebelum rakerda, tapi ya kembali semua kewenangan ada di pusat,” jelasnya.

Sebelumnya, diketahui hasil pleno DPD PDIP Provinsi Lampung, Minggu (16/7/2017) pukul 10.00 sampai dengan 13.00 Wib memutuskan enam nama calon ketua DPD ke DPP PDIP. Mereka  yakni: Mukhlis Basri, Bambang Suryadi, Eva Dwiyana, Sudin,Muhammad Habib,dan Bustami Zainudin.

Calon yang dianggap memenuhi persyaratan sebagaimana SK DPP No.027/2011 yakni Mukhlis Basri dan Bambang Suryadi. Sedangkan Eva Dwiyana (belum menjadi anggota PDI Perjuangan 5 – 7 tahun).

Lalu Sudin dan Bustami Zainudin (berdomisili/KTP DKI Jakarta), Muhammad Habib sebelumnya anggota DPRD Lampung dari PKB, secara persyaratan SK 027 tidak memenuhi, tapi tetap diajukan dan Muhammad Habib meramaikan bursa pencalonan. (Fitri/Mar)