Harianpilar.com, Lampung Utara – Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur bina lingkungan (Biling) SMPN 1 Kotabumi disoal warga. Pasalnya, PPDB jalur biling itu diduga tidak transparan. Demikian diungkapkan salah satu orang tua calon siswa di SMP tersebut yang anaknya dinyatakan tidak lolos melalui jalur biling.
Ialah Syaparydin, warga jalan Hi. Asni kelurahannya Tanjungaman dimana tempat SMPN 1 berdiri mengeluhkan ketidaktransparannya PPDB jalur biling. Menurut dia, anaknya yang memiliki nilai 79 mengikuti PPSB jalur di SMPN 1 Kotabumi. “Rumah saya kan dekat sekitar 300 meter. Berhubung saya tidak mampu memberikan ongkos untuk menyekolahkan anak saya di sekolah yang jauh, makanya saya ingin memasukannya ke SMP 1,” tuturnya.
Akan tetapi, lanjut dia, dalam pengumuman anaknya tidak masuk. Padahal secara nilai dan prosedur anaknya masuk. “Saya heran juga tanpa keterangan yang jelas, anak saya tidak lolos. Kalaupun masalah nilai tetapi tidak dituliskan dalam pengumuman kan ini aneh,” keluhnya.
Terpisah, Isro Kepala Sekolah SMPN 1 Kotabumi, ketika dihubungi via telepon (16/7/2017) mengatakan bahwa secara tehnis dia tidak mengetahui proses PPDB jalur biling. Karena menurutnya, jalur biling memiliki quota 10 persen dari total penerimaan siswa baru. Jalur biling diutamakan untuk masyarakat sekitar sekolahan yang tidak mampu. ” Soal tehnis saya tidak tahu persis karena semuanya ditangani panitia penerimaan siswa baru,” ujar Isro seraya menyarankan untuk mengkonfirmasi ketua panitia, Sumarno.
Ketika dihubungi via telepon, Sumarno, Ketua Panitia PPDB mengatakan bahwa panitia telah menjalankan PPDB sesuai prosedur yang ada. “Kami sesuai prosedur, jalur biling khusus untuk masyarakat yang bertempat tinggal di sekitar sekolahan dengan radius minimal 500 meter,” terang Sumarno.
Jumlah siswa yang diterima melalui jalur biling, kata Sumarno, sebanyak 13 orang dari 27 pendaftar. Kemudian disaring dengan melihat nilai US siswa. Ketika terdapat nilai yang sama , maka akan dilihat dari nilai matematika dan IPAnya. ” Ya kita sering lagi dengan melihat nilai, dan semuanya merupakan keputusan panitia bersama melalui rapat. Tetapi saya lupa berapa standar nilai minimal yang diterima dari jalur biling,” jelasnya. (iswant/yoan)









