Harianpilar.com, Lampung Tengah – Proyek Penyelesaian Pembangunan Gedung Operasi Terpadu RSUD Demang Sepulau Raya (DSR) Kabupaten Lampung Tengah tahun 2016 diduga kuat sarat penyimpangan. Sesuai perencanaan dan penganggarannya, seharusnya proyek itu selesai di tahun 2016 dengan anggaran Rp11 Miliar lebih. Namun, pada kenyataanya tidak selesai, dan yang lebih parahnya lagi kondisi bangunan itu justru sangat memprihatinkan.
Berdasarkan penelusuran Harian Pilar, RSUD DSR pada tahun 2016 membuat Perencanaan Redesain Penyelesaian Pembangunan Gedung Operasi Terpadu RSUD DSR dengan anggaran Rp126 juta.Kemudian perencanaan redesain penyelesaian gedung itu di kerjakan CV.Pandu Jaya.
Setelah itu, ditahun yang sama RSUD DSR menggulirkan proyek Penyelesaian Pembangunan Gedung Operasi Terpadu RSUD Demang Sepulau Raya dengan anggaran yang sangat besar yakni Rp11.160.000.000 yang di kerjakan PT.Karya Kamefada Wijaya. Namun, pada kenyataanya gedung ini hingga kini belum selesai dan kondisinya memprihatinkan. Kondisi plafon,lantai hingga tangga masih berantakan.
Jika di telisik lebih dalam, dari proses awal proyek ini sudah menampakkan kejanggalan, yakni dari tahap tender. Hal itu sangat terlihat dari nilai penawaran PT.Karya Kamefada Wijaya selaku pemenang tender Rp 11.134.470.000 hanya turun Rp25,5 juta atau hanya turun 0,2 persen dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS).
Akibat proyek itu belum selesai di tahun 2016, RSUD DSR di tahun 2017 ini kembali menganggarkan dana Rp3.792.288.000 untuk Pembangunan Lanjutan Gedung Operasi RSUD Demang Sepulau Raya, proyek ini tendernya di menangkan oleh PT.Haberka Mitra Persada dengan penawaran Rp 3.774.713.000 hanya turun Rp17.757.000 atau 0.4 persen dari HPS. Dengan Anggaran Pengawasan Rp114.860.000 yang di laksanakan CV.Wira Karya Muda Konsultan.
Padahal di tahap pertama pembanguna tahun 2014, gedung ini sudah menghabiskan anggaran Rp5 Miliar yang di kerjakan PT. Talang Batu Berseri, dengan anggaran Pengawasan Rp198,500 juta yang di laksanakan oleh CV.Medya Teknik Consultant.
“Jika perencanaanya memang untuk menyelesaikan,ya harus selesai. Kan proyek pemerintah itu dikerjakan sesuai perencanaan. Sangat aneh jika perencanaanya Penyelesaian, nama proyeknya juga Penyelesaian, anggarannya juga untuk Penyelesaian,tapi pekerjaanya tidak selesai.Ini ada apa? Wajar jika muncul kecurigaan adanya penyimpangan dalam pekerjaan itu. Apalagi jika kondisinya masih carut marut seperti itu,” cetus Tim Kerja Institute on Corruption Studies (ICS), Apriza, saat di mintai tanggapannya,Kamis (13/7/2017).
Menurutnya, jangan sampai proyek ini ternyata pelaksanaanya bermasalah tapi di tutupi dengan cara menganggarkan dana kembali untuk menyelesaikannya.”Tahun ini dianggarakan lagi? Harus di perhatikan itu, jangan sampai dianggarkan kembali untuk menutupi masalah di tahun sebelumnya.Karenakan jelas tahun sebelumnya itu penyelesaian pembangunan gedung itu, bahkan ada redesain atau sudah diubah design-nya di tahun sebelumnya.Terus tahun ini di kenapa di anggarkan lagi,” tanya.
Jika faktanya sepeti itu, lanjutnya, maka ada baiknya penegak hukum yang menelusuri masalah itu. “Ya sebaiknya laporkan saja ke penegak hukum. BPK juga sebaiknya melakukan audit investigasi,” pungkasnya.
Sementara,pihak RSUD DSR hingga berita ini di turunkan belum berhasil di konfirmasi. (Edi/Maryadi)









