Harianpilar.com, Bandarlampung – PT. PLN distributor Lampung membantah jika pihaknya menaikan tarif dasar listrik (TDL) tanpa dilakukan sosialisasi sebelumnya ke masyarakat. Hal tersebut ditegaskan oleh Humas PT. PLN Distributor Lampung, Hendri, yang mengatakan bahwa kenaikan tarif dasar listrik yang dirasakan berat oleh masyarakat Lampung saat ini bukanlah ketetapan dari PT. PLN melainkan program pemerintah pusat. “Saya tekankan sekali lagi bahwa PLN tidak pernah menaikan tarif dasar listrik, jadi yang ada hanyalah Subsidi listrik tepat sasaran, itu program milik pemerintah pusat,” ujar Hendri dihubungi via telepon, Senin (12/6/2017).
Sebatas pelaksana program pemerintah pusat, PT.PLN hanyalah sebagai operasional untuk menjalankan program tersebut. Tujuannya adalah pemerintah menginginkan bahwa adanya pemerataan dibidang kelistrikan. “Karena banyak di desa-desa kita yang belum menerima listrik. Jadi subsidi listrik tersebut uangnya ya dilarikan untuk menyokong pemerataan listrik ke desa-desa itu,”paparnya.
Subsidi listrik tepat sasaran, domain pemerintah, yaitu Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan(TNP2K) sebagai domain yang berada dibawah naungan dinas sosial, yang melakukan survei dibantu PLN untuk melakukan verifikasi setiap keluarga yang pantas mendapatkan subsidi atau tidak.
“Jangan sampai orang kaya(mampu) bisa dapat subsidi, karena subsidi ini hanya peruntukan untuk yang tidak mampu saja,”
Untuk saat ini batas subsidi tarif adalah 450 VA.
Lebih. Lanjut, pihaknya menyarankan kepada para pengguna listrik untuk beralih ke listrik prabayar(LPB). “Karena bisa dihitung sendiri jumlah konsumsi pemakaian listriknya, kalau pakai LPB tinggal beli pulsanya dan bagi sendiri jumlah kebutuhan listriknya berapa, jadi disini masyarakat menggunakan listrik pintar namanya,”tukasnya. (Ramona/Mar)









