oleh

200 Pekon di Tanggamus Cairkan Dana Desa

Harianpilar.com, Tanggamus – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Daerah (DPMD) Kabupaten Tanggamus menyatakan 200 pekon sudah mecairkan dana desa (DD) tahun 2017. Kabid Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Pekon Erlan Deni mengatakan, pekon yang sudah menerima bantuan dana desa diantaranya terdapat di Kecamatan Kelumbayan, Cukuh Balak, Gisting, Limau sebagian, dan Kecamatan Semaka. Sementara kecamatan lainnya nota dinas nya sudah diserahkan kepada Dinas Keuangan Pemkab Tanggamus untuk berikutnya dilaksanakan proses pencairan.

“Ya pencairan dana desa itu kan tidak menunggu semuanya menyerahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2016, sebagai syarat mutlaknya. Jadi siapa yang sudah selesai dan diserahkan kekita, maka segera kita buatkan nota dinasnya dan dilanjutkan ke bagian keuangan. Untuk proses pencairannya seperti apa, ya itu yang paham bagian keuangan,” kata Erlan, Senin (12/6/2017).

Erlan menjelaskan, pencairan dana desa untuk tahun 2017 ini hanya dilaksanakan dalam dua termin saja. Dimana, berbeda dari tahun sebelumnya yang dicairkan dalam tiga tahapan. Dan itu sudah berdasarkan peraturan dari Kementerian Keuangan (KemenKeu) RI. Jadi pencairan pertama yakni 60 persen dari dana desa yang diterima, atau bila menerima Rp1 miliar, itu berarti pada tahap pertama di cairkan sekitar Rp600-700 juta.

“Kan setiap pekon tidak semua sama besaran anggaran dana desanya. Yang pasti, semua itu ditahap pertama direalisasikan 60 persen dari total dana desa yang diterima oleh masing-masing pekon. Nah, tahapan pencairan yang kedua, itu sekitar bulan Agustus 2017 mendatang, dengan syarat yakni adanya laporan realisasi dana desa tahap pertama, sudah itu saja,” jelasnya.

Dalam hal ini, Erlan juga meminta kepada 22 Pekon yang ada di Kecamatan Wonosobo untuk segera memberikan laporan APBDes 2016 nya. Karena dari 28 pekon yang ada di Kecamatan tersebut, baru sekitar 6 pekon yang sudah menyerahkan laporan APBDesnya, agar segera dinaikkan nota dinas dan dana desa bisa segera diterima.

“Ya kemarin itu kan mereka sudah ada yang dimenyerahkan. Tapi ya masih banyak perbaikan, jadi dikembalikan lagi. Nah jadi segeralah diperbaiki lagi, agar segera bisa melaksanakan pembangunan pekonnya dengan menggunakan dana desa 2017,” kata Erlan.

Ia menghimbau kepada seluruh pekon, agar sekiranya membuat banner atau papan pengumuman rincian dana desa yang diterima dan peruntukannya, diletakkan di titik yang menjadi central di pekonnya. Agar masyarakat mengetahuinya, dengan demikian terciptalah transparansi realisasi penggunaan dana desa. Sehingga masyarakat puas akan kinerja pemerintah pekon.

“Kita itu harus transparan dengan apapun bentuk bantuan yang diterima. Baik itu berasal dari Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten. Jadi masyarakat pun turut mengatahuinya, agar kedepannya tidak ada lagi yang namanya unek unek dibelakang. Semua transparan, dari mulai besaran hingga realisasinya, begitu.” Pungkasnya. (Agus/Mar)