Harianpilar.com, Tulangbawang – Kabupaten Tulangbawang meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut-turut selama tiga kali atas laporan hasil pemeriksaan keuangan pemerintah daerah tyahun 2016.
Penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung itu diterima Bupati Hanan A. Rozak pada hari Selasa (30/5/2017) di Bandarlampung.
Kepastian Tulangbawang kembali mendapatkan WTP itu, terungkap pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2016 kepada 5 kabupaten di Provinsi Lampung, yakni Kabupaten Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Waykanan, Pringsewu dan Mesuji, yang dilaksanakan oleh BPK di Bandarlampung, Selasa (30/5/2017).
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Ketua BPK Perwakilan Lampung, Sunarto kepada para Bupati dari 5 kabupaten, termasuk diantaranya kepada Bupati Tulangbawang, Ir. Hanan A Rozak.,MS, yang hadir pada acara itu bersama Wakil Bupati Tulangbawang Heri Wardoyo,SH, Ketua DPRD Tulangbawang Sopi’i, Sekdakab Drs. Sobri.,MM, serta sejumlah pejabat Pemkab Tulangbawang terkait.
Atas kembali diraihnya WTP ini, Bupati Tulangbawang Hanan A Rozak mengucapkan terimakasih atas penghargaan opini WTP yang diberikan BPK RI Perwakilan Lampung, serta menyampaikan apreseasi atas kinerja jajaran aparatur Pemkab yang telah bekerja dengan baik, dan semua pihak yang telah mendukung Tulangbawang untuk kembali meraih WTP dari BPK, tiga tahun berturut-turut. (Merizal/Mar)









