oleh

DPRD Awasi Penggunaan Dana Bansos

Harianpilar.com, Bandarlampung – DPRD Provinsi akan mengawasi dana bantuan sosial (Bansos) agar tidak disalahgunakan dalam kampanye khususnya bagi calon petahanan. Hal tersebut dikatakan Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Afrizal saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (30/5/2017).

“Kita pasti mengawasi, mengawasi itu bukan saja dari dewan, dari gakkumdu, parpol dan lembaga terkait. Kita akan kaawal anggaran APBD bansos,” katanya.

Menurut Dedi, karena semua anggaran itu sudah terencana, dan apabila ada anggaran yang tidak sesuai peruntukannnya, maka DPRD akan mempertanyakan.

“Masing-masing itu yang sudah terencana itu kan tidak bisa dilakukan, jika diluar rencana, dewan harus pantau,” jelasnya.

Sebelumnya pengamat hukum Yusdianto berharap para Cagub petahanan tidak menunggagi APBD untuk sosialisasi atau kampanye dalam Pilgub (pilgub) mendatang.

“Untuk semua cagub dan calon kepala daerah yang akan kembali maju tidak menggunakan anggaran APBD dalam kampanye. Seharusnya APBD digunakan untuk kepentingan rakyat, jangan sampai anggaran yang ada disalahgunakan. Ini harus kita awasi bersama terutama DPRD,” jelasnya saat ditemui di kantor DPRD Provinsi Lampung, Senin (29/5/2017).

Peran DPRD maupun pers sangat penting dalam penggunaan anggaran. Ini bisa diawasi juga oleh BPK, APBD seharusnya digunakan untuk pembangunan dan program kerja pemerintah.

“Kita takutkan APBD ini digunakan untuk masa kampanye para petahanan baik dia gubernur, bupati mapun walikota,” katanya.

Dosen Unila itu juga menjelaskan, dalam pengelolaan APBD yang perlu diwaspadai menjelang pilkada yang biasanya diselewengkan oleh petahana yang menyebabkan persaingan di daerah tidak setara.

Untuk itu, dalam masa kampanye pilkada setelah penetapan calon, akan melakukan update riset sekaligus pengawasan dan investigasi terhadap petahana-petahana yang berpotensi menyalahgunakan APBD untuk kepentingan agar terpilih kembali. (Fitri/Mar)