Harianpilar.com, Tanggamus – Pendistribusian Beras Sejahtera (Rastra) di lingkup Kabupaten Tanggamus tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Pasalnya, penebusan dilakukan langsung untuk kuota Januari hingga Juni 2017. Alasannya adalah untuk mencegah kenaikan harga pokok.
Kasubbag Sarana Perekonomian Faisal Burmelli, mendampingi Kepala Bagian Ekonomi Suyanto mengatakan, sampai saat ini distribusi Rastra sudah 38 persen dari kuota enam bulan.
“Distribusi sudah berjalan dan kami masih terus tunggu untuk penebusan. Karena setelah penebusan langsung distribusi,” ujar Faisal, Senin (29/5/2017).
Dirinya mengaku, penebusan sekarang ini boleh sampai untuk enam bulan atau kuota dari Januari sampai Juni. Hal ini untuk mencegah melonjaknya harga bahan pokok, saat bulan puasa dan menjelang Idul Fitri. Harapannya dengan banyaknya tingkat penebusan, maka tidak timbul peningkatan kebutuhan beras di pasaran. Dengan begitu maka harga beras tidak naik, dan bisa menekan kenaikan harga bahan pokok lainnya.
“Sekarang juga Badan Urusan Logistik (BULOG) sedang lakukan penyerapan beras secara besar-besaran dari petani. Itu pun bertujuan mengendalikan harga beras, supaya tidak terlalu jatuh saat tibanya musim panen. Maka harus ada keseimbangan antara beras yang dikeluarkan dari BULOG dengan beras yang akan masuk (ke BULOG)” jelas Faisal.
Dia juga meminta para penerima Rastra, yakni rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTSM) yang kebetulan mendapatkan beras dengan kualitas tidak sesuai, supaya segera mengembalikan dalam waktu 2 x 24 jam. Jangan menyebar pernyataan kalau beras Rastra jelek sebab hal itu tidak menyelesaikan masalah.
“Tujuan akhirnya sama saja, yaitu meminta penukaran beras yang diterima dengan kualitas sesuai standar. Jadi kalau yang diterima kualitasnya tidak standar, langsung saja tukarkan dan akan digantikan dengan beras yang kualitasnya baik,” tegas Faisal.
Di Tanggamus kuota Rastra tahun ini 622.770 kilogram, turun dari tahun lalu 690.690 kg. Atau dari segi penerima sekarang jadi 41.518 RTSPM dari jumlah sebelumnya, 46.046 RTSPM. Selain secara global ada penurunan penerima, sekarang ada juga pengalihan kuota antar-kecamatan. Sehingga ada kecamatan yang dikurangi jatahnya, ada juga jatah kecamatan lainnya yang ditambah. Hal itu sesuai dengan validasi yang diputuskan Kementerian Sosial.
“Kecamatan paling banyak dikurangi (kuotanya), yakni Kecamatan Pugung dari 5.245 sekarang menjadi 4.473 RTSPM. Lalu Kecamatan Airnaningan dari 1.896 kini menjadi 1.311 RTSPM. Sedangkan yang bertambah kuotanya, yaitu Kecamatan Pematangsawa dari 1.528 kini menjadi 1.630 RTSPM dan Kecamatan Kelumbayan Barat dari 1.345 menjadi 1.495 RTSPM,” jelas Faisal. (Agus/Mar)









