oleh

Membongkar ‘Borok’ Disdik Mesuji

Harianpilar.com, Bandarlampung – Perealisasian sejumlah proyek milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mesuji tahun 2015 diduga sarat permainan. ‘Borok’ Disdik Mesuji itu terlihat mulai dari pemecahan paket proyek yang disinyalir untuk menghindari tender hingga dugaan tender ‘kurung’.

Dalam dokumen pelaksana anggaran (DPA) Disdik Mesuji tahun 2015, diketahui banyak proyek-proyek Disdikbud Mesuji yang dipecah menjadi beberapa paket. Kuat dugaan hal itu dilakukan untuk menghindari proses tender dan dilakukan penunjukan langsung. Seperti pengadaan tas ransel, proyek ini dibagi menjadi beberapa paket proyek pengadaan tas ransel tingkat SD. Yakni Pengadaan Tas Ransel SD Untuk Kecamatan Panca Jaya senilai Rp70,2 Juta, Kecamatan Wayserdang Rp179 juta, Kecamatan Rawajitu Utara Rp105 juta, Kecamatan Simpang pematang Rp133 juta, Kecamatan Mesuji Timur Rp137 juta, Kecamatan Mesuji Rp102 juta, Kecamatan Tanjung Raya Rp171 juta.

Begitu juga untuk proyek pengadaan pakaian sekolah SD juga dibagi ke beberapa paket proyek. Yakni pengadaan pakaian sekolah SD Kecamatan Tanjung Raya senilai Rp190 juta, Kecamatan Mesuji Rp113 juta, Kecamatan Wayserdang Rp198 juta, Kecamatan Rawajitu Utara Rp117 juta, Kecamatan Panca Jaya Rp78 juta, Kecamatan Mesuji Timur Rp152 juta, Kecamatan Simpang Pematang Rp147 juta.

Parahnya lagi, proyek-proyek Disdikbud Mesuji yang ditender juga terindikasi dikondisikan. Pasalnya, proyek-proyek yang ditender itu dimenangkan oleh rekanan dengan nilai penawaran yang sangat minim penurunannya dari pagu, peserta tender mayoritas sama dan parahnya terdapat empat paket proyek yang dimenangkan oleh satu rekanan sekaligus.

Seperti proyek Pengadaan Pakaian Pramuka Siswa SD Kecamatan Tanjung raya senilai Rp209 juta, Pengadaan Pakaian Pramuka Siswa SD Kecamatan Way Serdang senilai Rp218 juta, Pengadaan Pakaian Training Siswa SD Kecamatan Way Serdang senilai Rp218 juta, Pengadaan Pakaian Training Siswa SD Kecamatan Tanjung Raya senilai Rp209 juta. Tender keempat proyek ini diduga kuat dikondisikan. Hal ini terlihat dari peserta tender keempat proyek yang mayoritas sama yakni PT.Tebar Usaha Berkat, CV. Buay Madja, CV. Samentracto, CV. Agrindo Persada, CV. Mulia Abadi, CV.Mas Textile, CV Family Group. Indikasi tender kurung semakin terlihat dari nilai penawaran pemenang tender yang penawarannya sangat minim.

Pada proyek Pengadaan Pakaian Pramuka Siswa SD Kecamatan Tanjung raya dengan pagu Rp209.880.000,00 dimenangkan oleh CV. Buay Madja dengan penawaran Rp 207.849.000,00 atau hanya turun Rp2 juta dari pagu. Proyek Pengadaan Pakaian Pramuka Siswa SD Kecamatan Way Serdang dengan pagu Rp218.790.000,00 dimenangkan CV Buay Madja dengan penawaran Rp 216.065.000,00 atau hanya turun sekitar Rp1 juta dari pagu.

Begitu juga pada proyek Pengadaan Pakaian Training Siswa SD Kecamatan Way Serdang dengan pagu Rp218.790.000,00 dimenangkan CV Buay Madja dengan penawaran Rp 216.436.000,00 atau hanya turun Rp1,5 juta dari pagu. Proyek Pengadaan Pakaian Training Siswa SD Kecamatan Tanjung Raya dengan pagu Rp209.880.000,00 dimenangkan CV Buay Madja dengan penawaran Rp 207.622.000,00 atau hanya turun sekitar Rp1,5 juta dari pagu.

“Jika melihat dari fakta-fakta itu maka patut diduga ada permainan dalam perealisasian proyek-proyek itu, dan terindikasi menyalahi Peraturan Presiden (Perpres) 70 tahun 2012 sebagaimana telah diubah menjadi pepres No 04 Tahun 2015 tentang pengadaan barang dan jasa,” terang Ketua Gabungan Lembaga Anti Korupsi(Galak), Suadi Romli, saat dimintai tanggapannya baru-baru ini.

Menurutnya, dalam perpres itu sudah sangat jelas menyebutkan indikator-indikator adanya persekongkolan dalam tender,diantaranya terdapat kesamaan dokumen teknis, , seluruh penawaran dari Penyedia mendekati HPS, adanya keikutsertaan beberapa Penyedia Barang/Jasa yang berada dalam 1 (satu) kendali dan lainnya.

“Dalm tender proyek Disdik Mesuji itukan ditemukan indikantor-indikator itu mulai dari peserta mayoritas sama, nilai penawaran pemenang dan peserta tender sama-sama mendekati HPS, bergantian menjadi pemenang, dan terdapat rekanan yang menang lebih dari satu paket proyek dengan penawaran yang minim. Jadi wajar kalau muncul kecurigaan tender itu hanya formalitas,” cetusnya.

Selain itu, jelasnya, berbagai kejanggalan dalam tender proyek Disdik Mesuji itu tidak bisa dikategorikan sebagai faktor kebetulan atau Kelalaian. Sebab, terjadi di lebih dari satu atau terjadi di banyak tender paket proyek.”Indikasi Persekongkolan yang dimaksud tersebut patut diduga sebagai bagian dari bentuk praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme sebagaimana yang diatur UU Tipikor.Karena pasti ada pihak yang diuntungkan dari persoalan itu,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Disdikbud Kabupaten Mesuji,Syamsudin, saat dikonfirmasi enggan menjelaskan masalah ini dengan alasan sedang berada di Jakarta dan baru kembali hari Sabtu.”Saya masih di Jakarta,Sabtu baru selesai. Nanti minta waktu ke kantor, harap maklum,” tutupnya. (Maryadi)