oleh

Menelisik ‘Borok’ DPRD Tanggamus

Harianpilar.com, Bandarlampung – Pelaksanaan sejumlah anggaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus tahun 2016 diduga kuat sarat masalah. ‘Borok’ Sekretariat DPRD Tanggamus itu terlihat dari banyaknya anggaran pemeliharaan dan rehab bangunan tanpa ada perencanaan dan pengawasan. Selain itu, proyek-proyek pemeliharaan dan rehab itu diduga kuat sengaja di pecah-pecah menjadi banyak paket proyek untuk menghindari lelang terbuka.

Tidak adanya perencanaan dan pengawasan dalam proyek pemeliharaan dan rehab itu diduga kuat telah menyalahi Undang-undang (UU) Nomor 18 tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi. Perencanaan merupakan dasar untuk menetukan besaran anggaran kegiatan melalui penyusunan Rencana Belanja Anggaran (RAB), sehingga perlu di pertanyakan dasar penetuan besaran anggaran kegiatan fisik tersebut. Disisi lain,UU itu juga mengharuskan adanya pengawasan dalam pelaksanaan proyek pemerintah.

Yang lebih parahnya lagi, proyek-proyek ini disinyalir sengaja di pecah ke beberapa paket proyek.Padahal, proyek ini memiliki jenis kegiatan yang sama, lokasi sama, waktu pelaksanaan sama, dan pemanfaatnya juga sama. Sehingga sangat aneh jika di pecah ke beberapa paket.Kuat dugaan hal ini menyalahi peraturan presiden (Perpres)Nomor 4 tahun 2015 tentang pengadaan barang dan jasa.

Berdasarkan dokumen yang di peroleh Harian Pilar, sejumlah anggaran yang diduga kuat bermasalah itu diantaranya anggaran biaya pemeliharaan/rehab Gerasi rumah dinas Ketua DPRD Tanggamus senilai Rp45 juta, biaya pemeliharaan/rehab kamar pembantu dan dapur rumah dinas Ketua DPRD senilai Rp150 juta, anggaran pemeliharaan/rehab Gazebo rumah dinas Ketua DPRD senilai Rp45 juta.

Kemudian, anggaran pemeliharaan atap/flapon kantor DPRD senilai Rp25 juta, anggaran pemeliharaan/rehab ruangan Rumah Dinas senilai Rp196 juta, anggaran pemeliharaan/perawatan taman/halaman kantor DPRD senilai Rp45 juta, dan anggaran pemeliharaan/rehab pos penjagaan rumah Dinas senilai Rp80 juta.

Anehnya, Sekretaris DPRD Tanggamus, Suratman.SP.MM, menyatakan tidak ada masalah proyek itu tanpa perencanaan dan pengawasan. Suratman berlasan karena proyek itu bukan pembangunan dari awal sehingga tidak di perlukan perencanaan dan pengawasan.

Lebih anehnya lagi, Suratman berlasan dipecah-pecahnya proyek itu ke beberapa paket dikarenakan berbeda mata anggaran, tempat belanja atau tokonya berbeda,”Mungkin mata anggarannya beda, tempat belanja atau tokonya beda, makanya tidak di satukan nilai dan pengadaanya,” pungkasnya. (Maryadi)