Harianpilar.com, Pesawaran – Sebanyak 2000 guru di Kabupaten Pesawaran akan segera menerima tunjangan sertifikasi kuartal pertama (Januari-Maret) tahun 2017. Taufan, Kasi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikbud Pesawaran menjelaskan, saat ini pihaknya telah menyelesaikan pemberkasan terkait pengucuran dana tunjangan sertifikasi.
“Untuk SK-TP sertifikasi dari Dirjen GTK pusat telah kita terima pada pertengahan April lalu, namun kendati demikian, secara keseluruhan masih ada sekitar 50 SK yang masih tertahan pada dirjen GTK pusat,” ungkap Taufan ditemui di ruang kerjanya, Rabu (03/5/2017) kemarin.
Menyikapi hal itu, Taufan menghimbau, kiranya penerima tunjangan sertifikasi untuk dapat mengkroschek informasi data dirinya di website dirjen GTK pusat, terkait sasaran penerima tunjangan penerima sertifikasi ditahun 2017.
“Bagi para penerima tunjangan sertifikasi saat ini terlebih dahulu mengkroschek datanya kembali. Sekiranya datanya belum valid, maka yang bersangkutan mesti invut data ulang melalui operator sekolah sesuai tempat dirinya mengajar,” kata Taufan.
Mengingat saat ini, sambung Taufan, server dapodik terhubung dengan server Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan server Disdikduk Capil Kemendagri. “Data Nomor Induk Kepegawaian (NIK) salah, maka yang bersangkutan tidak dapat mencairkan dananya,” ulasnya.
Kemudian saat disinggung terkait keterlambatan pembayaran tunjangan sertifikasi kuartal pertama tahun 2017 ini, Taufan menyampaikan, terkendala adanya temuan dari BPK-RI terhadap 10 orang guru penerima tunjangan sertifikasi di wilayah Pemkab Pesawaran yang mesti mengembalikan dana.
“Temuan dari BPK-RI, guru yang mendapatkan tunjangan sertifikasi ditahun 2016 lalu ada yang naik haji, sehingga meninggalkan tugas mengajar selama 2 bulan. Dan ada juga disebabkan sakit serta cuti melahirkan. Artinya selama dia tidak melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan juknis sertifikasi, maka yang bersangkutan tidak berhak dan mesti mengembalikan dana yang diterima,” tandasnya.
Disisi lain kata Taufan menerangkan, ketelambatan pembayaran disebabkan adanya perubahan invut data melalui simbar. Dan selain itu, masalah lain timbul untuk validasi jam mengajar bagi Guru Bimbingan Konseling data mengajarnya belum dapat terakomodir di Dirjen GTK pusat.
“Bayangkan saja jika dari 2000 penerima tunjangan sertifikasi, datanya mesti satu persatu masuk dalam simbar, bukankah butuh proses. Namun semua sudah terselesaikan, dan saat ini SPD telah kita ajukan ke pihak KASDA. Dan jika tidak ada kendala jumat dimungkinkan sudah kliring dari KASDA ke Bank lampung. Mudah-mudahan transfer dari Bank Lampung ke Bank BRI (RTGS) tidak menelan waktu lama,” ujar Taufan. (Fahmi/Mar)









