oleh

Sembilan Calon Kades Deklarasikan Pemilihan Damai

Harianpilar.com, Lampung Utara –  Sebanyak Sembilan calon Kepala Desa (Pilkades) di Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menggelar deklarasi damai di Aula kecamatan setempat, Selasa (02/05/2017).

Rencananya pilkades akan digelar pada Tanggal 24-05-2017 mendatang. Salah satu calon Kades membacakan serta menandatangani surat deklarasi damai yang diikuti oleh seluruh calon Kades. Untuk diketahui ada tiga desa yang mengikuti pilkades diantaranya; Desa Sumber Arum yang diikuti oleh empat orang calon,  Desa Kotabumi Tengah Barat, sebanyak dua pasang, dan Desa Bojong Barat tiga calon Kades.

“Dari jauh-jauh hari di beberapa tahapan yang sudah dilewati sudah dinyatakan oleh calon Kades, bahwasanya harus siap kalah dan siap menang. Sesuai dengan apa yang sudah ditanda tangani pada surat deklarasi damai. Siapapun yang menang di desa tersebut, kita harus konsekuen dan sportif.  Saya harapkan semuanya tahapan ini sampai dengan selesai dapat berjalan dengan baik. Jangan sampai ada politik uang, dan intimidasi oleh para calon Kades maupun dari pendukung calon,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama Kapolsek Kotabumi AKP Poeloeng, SIK menyampaikan ada beberapa hal yang perlu disampaikan semua calon kades sudah berjanji, melalui surat pernyataan deklarasi damai yang ditanda tangani oleh para calon dan Uspika, Kapolsek, Camat, Danramil.

“Yang harus diperhatikan dari ucapan kita tadi adalah harus siap bertanggungjawab kepada Tuhan Yang Maha Esa dan kepada para aparat penegak hukum, serta seluruh masyarakat, baik yang kalah ataupun yang menang harus terima dengan legowo, tanpa ada rasa dendam dari pihak manapun. Bilamana para calon melanggar pernyataan yang sudah di deklarikan tadi harus menerima sanksi sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sementara Camat Kotabumi Nujum Masya mengatakan yang perlu diketahui bahwasanya deklarasi damai bertujuan untuk mengantisipasi jika terjadi hal yang tidak diinginkan pada Pilkades. Tidak panjang lebar yang saya sampaikan karena tadi sudah diejelaskan oleh Danramil dan Kapolsek. Kemudian untuk panitia pilkades yang ada di kecamatan maupum di desa pada tanggal 9 -15 Mei harus sudah mengeluarkan daftar mata pemilih tetap (DPT). Jadi pada Tanggal 15 Mei tidak bisa dirubah lagi dan ditambah lagi.

“Pada hari ini dalam menghadapi pelaksanaan Pilkades pada tanggal 24  Mei 2017 yang akan dating. Semua calon kades harus mengikuti tahapan-tahapan sesuai aturan yang ada, sampai pelaksanaan pemilihan. Tentunya pada kesempatan ini, bahwasanya pencalonan diri sebagai kepala desa di Kabupaten Lampung Utara ini, niatan yang utama adalah harus mengabdi kepada negara dan masyarakat.

Camat Nujum Masya menambahkan pada hari ini beberapa tahapan sudah dilaksanakan. Tidak ada dana yang diminta dari calon kades,  karena semua sudah ditanggung oleh pemerintah. Ini semua adalah keinginannya bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, sehingga para calon bisa mengikuti smua tahapan pencalonan.  Karena Bupati ingin para calon bisa mengikuti pemilihan kades tanpa terbentur dengan biaya administrasi,” pungkasnya.

Turut hadir pada acara tersebut Camat Kotabumi Nujum Masya, SE. Sekretaris Camat, para staff, Kapolsek Kotabumi Utara AKP. Poeloeng. Sik,  Danramil 412-04 Kotabumi Kapten INF Syamsuardi. Satuan Intelkam Polres Lampung Utara, Bhabins Desa Kotabumi Tengah Barat, Bojong Barat, Talang Bojong dan Sumber Arum, Babinkamtibmas,Desa Kotabumi Tengah Barat, Bojong Barat, Talang Bojong dan Sumber Arum, Para Lurah, Para Kades,  Para Calon Kades dan perangkat desa serta BPD (Badan Permusyawatan Desa) dan panitia pilkades, Sekecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampura. (iswant/yoan)