Harianpilar.com, Bandarlampung – Komisi III DPRD Provinsi Lampung bakal panggil biro perlengkapan Provinsi Lampung terkait anggaran pemeliharaan Kota Baru Lampung yang terbengkalai. Ketua komisi III, Ikhwan Fadil mengatakan anggaran untuk pemeliharaan kota baru itu seharusnya dipergunakan dengan sebagaimana mestinya.
“Karena banyak sekali dana-dana APBD kita yang mati disana, tidak direalisasikan,” kata pria yang akrab disapa Daing Fadil itu, di ruang kerjanya, Selasa (2/5/2017).
Menurut anggota fraksi Gerindra DPRD Lampung itu, jika pemeliharaan tidak dilakukan semaksimal mungkin lebih baik anggaran pemeliharaan dialihkan untuk menambah pembangunan di Kota Baru, agar terlihat lebih hidup tidak seperti kota mati.
“Kalau pemeliharaan saja mau samapai kapan dipelihara kota baru itu bangunan-bangunannya kalau tidak ada kegiatan disana, lebih baik diteruskan saja pembangunan biar tidak sia-sia anggarannya, kasihan uang rakyat pajak yang dikumpulkan dari rakyat tidak dipergunakan dengan amanah,” ujarnya.
Lanjutnya, secara signifikan kegiatan di Kota Baru harus sejalan dengan pembangunan dan pemeliharaannya.
Terpisah, anggota komisi III DPRD Provinsi Lampung, Noverisman Subing mengatakan akan segera menanyakan kejelasan anggaran pemeliharaan Kota Baru kepada biro Perlengkapan sebagai mitra kerja komisi III.
“Kita akan coba hearing dengan biro perlengkapan, kita akan tanyakan juga apakah ditahun ini anggaran pemeliharaan kota baru itu masih ada atau tidak, karena setahu saya Setiap tahun anggaran pemeliharaan itu digulirkan terus walaupun tidak terlalu besar nominalnya,” tukasnya. (Ramona)









