oleh

Heru Sambodo Resmi Mundur dari DPRD Bandarlampung

Harianpilar.com, Bandarlampung – Heru Sambodo resmi mengundurkan diri dari kursi legislatif DPRD Kota Bandarlampung, Selasa (2/5/2017). Surat pengunduran diri diserahkan langsung kepada ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Bandarlampung Yuhadi dan disaksikan oleh ketua DPRD Kota Bandarlampung Wiyadi.

Heri Sambodo menjelaskan pengunduran diri dilakukan mengingat usaha yang digelutinya menyita waktu yang cukup besar, sehingga dirinya harus mengorbankan salah satu antara pekerjaannya sebagai anggota dewan atau usahanya.

“Saya tidak ingin mengecewakan konstituen saya. Saya terlalu sibuk dengan usaha saya. Jadi saya putuskan mengundurkan diri, tidak ada unsur politik atau apa semua karena saya tidak ingin mengecewakan konstituen, karena sebagai wakil rakyat saya harus menyerap aspirasi mereka,” jelasnya melalui telepon selulernya, Selasa (2/5/2017).

Heru berharap penggantinya nanti dapat mengemban amanah walaupun tersisa dua tahun ini dapat dipergunakan semaksimal mungkin, dan semoga aspirasi dapil enam kota Bandarlampung dapat diakomodir.

“Suara dibawah saya Suratmin berdasarkan rekapitulasi KPU, maka beliau yang akan menggantikan PAW saya. Saya berpesan kepada beliau agar dapat mengakomodir aspirasi dapil 6 jaga baik konstituen karena sebentar lagi sudah akan pileg, pergunakan waktu yang tersisa untuk kepentingan mereka,” pesannya.

Sementara ketua Fraksi Golkar DPRD Lampung Yuhadi membenarkan pengunduran diri Heru Sambodo dikarenakan kesibukan pekerjaan usaha yang sedang dijalaninnya.

“Ya surat masuk hari ini, Selasa (2/5) kita terima langsung alasan beliau karena usaha yang digelutinya, langkah selanjutnya kita akan lapor DPD I dahulu lalu meneruskan mekanisme ke KPU. Kita punya AD/ART yang harus kita terapkan,” jelasnya singkat.

Terpisah Ketua DPRD Kota Balam Wiyadi membenarkan pengunduran diri tersebut. Dirinya mengatakan akan menyerahkan sepenuhnya kepada partai melalui fraksi Golkar di DPRD Kota Balam.

“Kami tadi terima langsung suratnya, untuk mekanisme PAW kita serahkan pada fraksi. Ya sesuai UU bahwa anggota DPRD di PAW karena berhalangan tetap, mengundurkan diri, dan ada masalah hukum, nanti biar fraksi yang menindaklanjutinya,” katanya. (Fitri/Mar)