Harianpilar.com, Bandarlampung – Ratusan massa yang tergabung dalam Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) menggelar aksi di Bundaran Tugu Adipura Bandarlampung, Senin (1/5/2017). Aksi tersebut dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) dengan mengangkat isu “Perkuat Persatuan Gerakan Rakyat, Lawan Ekonomi Politik Kapitalis dan Wujudkan Kedaulatan Rakyat”.
Dalam aksinya, PPRL ini menuntut pemerintah mencabut PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan.
“Kita ingin PP ini segera dicabut. Karena ini sangat tidak menguntungkan kaum buruh, tapi malah menguntungkan para kaum pemodal,” ujar Koordinator Umum FSBKU-KSN, Yohanes Joko Purwanto.
Menurutnya, ditengah hiruk pikuk kondisi Indonesia, seperti apa yang massif dipertontonkan oleh publik dewasa ini, ternyata tidak satupun yang menyentuh persoalan rakyat secara mendasar, malah memutasi pokok persoalannya seperti massifnya liberalisasi di sektor ekonomi.
“Penerapan PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan dan outsorching di sektor tenaga kerja, disektor pendidikannya dengan UU Pendidikan Tinggi No. 12 tahun 2012 yang juga sarat dengan liberalisasi,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta pemerintah dapat memberikan upah layak nasional dan perlindungan sosial bagi rakyat, pendidikan, kesehatan, perumahan, kepastian kerja, dan jaminan atas tanah.
“Tolak sistem kerja kontrak, outsourching dan union busting,” tegasnya.
Selain itu, dalam aksinya PPRL juga menolak revisi UU No.13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan yang mengebiri hak-hak pekerja.
“Stop represifitas dan kebrutalan aparat terhadap gerakan rakyat. Lawan kapitalisasi pendidikan. Stop penyempitan ruang demokrasi. Tangkap, adili dan sita harta koruptor. Nasionalisasi aset strategis yang dikuasai asing. Wujudkan reforma agraria sejati dan keadilan gender,” tukasnya. (Ramona/Mar)









