Harianpilar.com, Tanggamus – Kuota Liquified Petroleum Gas (LPG) tiga kilogram (kg) tahun 2017 di Tanggamus, sebanyak 9.184 Metrik Ton (MT). Atau jika dikonversikan dalam satuan tabung, yaitu sebanyak 3.061.324 tabung ‘melon’.
Kendati kuota tersebut terbilang cukup, namun Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Tanggamus tak mau berspekulasi terkait rawannya kelangkaan LPG 3 kg ketika menjelang puasa dan saat hari raya Idul Fitri mendatang. Sehingga segala bentuk langkah antisipatif akan dilakukan pemkab, demi menghindari kelangkaan stok LPG.
Kasubbag Produksi Daerah Bagian Perekonomian Setda Tanggamus, Irhamsyah Kundo mengatakan, dari kuota 9.184 MT selama tahun ini, sebanyak 2.281,44 MT sudah terserap. Dengan rincian, penggunaan Januari sebanyak 756,00 MT, Februari sebanyak 745,92 MT, dan Maret sebanyak 779,52 MT.
“Kami belum bisa menyimpulkan, apakah penyerapan kuota LPG Tanggamus tahun ini, lebih tinggi atau lebih rendah dibandingkan tahun (2016) lalu. Karena kan ini baru caturwulan 2017. Kalau realisasi kuota tahun 2016, sebesar 8.657 MT atau sebanyak 2.285.680 tabung,” ujar Irhamsyah, kemarin (18/4/2017).
Saat ditanya lebih lanjut soal antisipasi terjadinya kelangkaan stok LPG 3 kg ketika awal puasa dan menjelang Idul Fitri, Irhamsyah mengaku, bahwa Bagian Perekonomian Setda Tanggamus sudah punya langkah-langkah pencegahannya. Dan dari tahun ke tahun, langkah itu dirasa efektif mengatasi situasi di lapangan.
“Salah satu langkah (antisipatif) adalah Operasi Pasar (OP). Lokasi OP ditentukan bagi daerah yang mengalami kelangkaan. Sebelumnya sudah diajukan dulu ke Pertamina regulator dan distributor. Dari waktu ke waktu, OP ini terbukti efektif menekan kelangkaan LPG 3 kg saat awal puasa dan menjelang hari raya Idul Fitri,” ujar Irhamsyah lagi.
Berdasarkan pemetaan Bagian Perekonomian, dia melanjutkan, biasanya kelangkaan LPG tabung melon, sering terjadi di wilayah Kecamatan Kotaagung dan Talangpadang. Meskipun OP adalah langkah taktis mengatasi kelangkaan LPG 3 kg, namun bukan berarti pemkab dipastikan menggelar OP.
“OP baru akan digelar, jika memang situasi kelangkaan sudah tak teratasi lagi. Artinya kami tetap melihat dan mempelajari dulu separah apa kondisi kelangkaannya. Kalau memang mengalami kelangkaan, kami akan ajukan OP. Tapi sampai sejauh ini masih aman tidak ada kelangkaan. Terkait regulasi harga eceran tertinggi (HET), kami masih pakai yang regulasi yang lama,” tandas Irhamsyah. (Agus/Mar)









