oleh

Pemprov Bangun Kawasan Industri Waypisang

Harianpilar.com, Bandarlampung – Pemerintah Provinsi Lampung kembali mengadakan rapat prioritas pengembangan kawasan industri di Way Pisang dan lahan pengganti di Kabupaten Tulangbawang, di Ruang Rapat Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan. Rapat ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti rapat terbatas Gubernur Lampung dengan Presiden dan sejumlah Menteri terkait kebijakan strategis perindustrian di Provinsi Lampung

Dalam arahan Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Adeham mengatakan bahwa dalam paparan Gubernur Lampung dalam rapat terbatas di Kompleks Istana Kepesidenan.

Gubernur Lampung, lanjutnya, menyampaikan tiga kawasan industri yang terdapat di Provinsi Lampung, salah satunya kawasan indusri Way Pisang yang terletak di Way Pisang, Lampung Selatan.

Menurutnya pembangunan kawasan industri Way Pisang Lampung Selatan memiliki 2 Tahap Progres yang akan dilaksanakan, pada tahap 1 yakni seluas 500ha telah dilaksanakan identifikasi lahan pengganti seluas 1.000 Ha di Kabupaten Tulang Bawang, selain itu telah disusun Masterplan dan Renstra oleh Kementerian Perindustrian.

Sementara pada progres pembangunan kawasan industri tahap II seluas 3.000 Ha telah dilakukan rapat persiapan dan expose rencana tukar menukar kawasan hutan seluas 3.000 Ha. Dengan melakukan identifikasi terhadap lahan pengganti seluas 6.000 Ha di Kabupaten Tulang Bawang.

“Diharapkan tahapan ini dapat mempercepat proses pembangunan kawasan industri untuk Provinsi Lampung”, ujar Adeham.

Adeham menjelaskan rapat kali ini diharapkan dapat mempersiapkan kelengkapan persyaratan Administratif dan teknis sekaligus mengajukan permohonan tukar menukar Kawasan Hutan ke Kementerian LH dan kehutanan.

“Selain itu kita juga dapat membahas berbagai alternatif dalam mengatasi permasalahan dalam pengajuan tersebut, baik terkait modal maupun mitra dalam pembangunan dan pengelolaan kawasan industri,” tutupnya. (Rls/Minton)