Harianpilar.com, Pesawaran – Inspektorat Kabupaten Pesawaran nampaknya tidak ingin ketinggalan dalam mengusut dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) tahun 2016 Desa Pampangan Kecamatan Gedongtataan-Pesawaran. Setelah sebelumnya aparatur Desa Pampangan melapor ke Polres Pesawaran terkait pemalsuan tanda tangan dan dugaan penyimpangan DD tahun 2016. Kini Inspektorat mulai membidik kasus tersebut.
Sekretaris Inspektorat Pesawaran, Muhammad Aseva, mewakili Inspektur Chabrasman, mengatakan, pihaknya akan melakukan pendalaman dengan melakukan pengumpulan data dan keterangan terkait dugaan penyimpangan DD Pampangan itu.
“Kita akan agendakan pemeriksaan terhadap PJ Kades Pampangan Nurul Apla dan Bendaharanya M Haris. Itu akan kita pertanyakan. Begitu juga dengan kegiatan yang dilaksanakan akan dikroschek, apakah sudah terealisasi sepenuhnya sesuai dengan alokasi DD desa setempat atau belum,” ungkap Aseva, baru-baruini.
Menurutnya, apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya penyimpangan maka pengguna anggaran yakni PJ Kades dan panitia yang terlibat didalamnya mesti mengembalikan dana.
“Pelaksanaan pembangunan tentunya sesuai dengan RPJMD. Dan sekiranya setelah dilakukan pemeriksaan realisasinya dana yang terserap tidak sepenuhnya tersalurkan sesuai dengan anggaran yang dikelola, ya mesti dikembalikan ke Negara dong. Begitu juga dengan pemalsuan tanda tangan seperti yang diberitakan, sudah pasti ranahnya hukum. Dan semua itu akan dituangkan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP),” pungkasnya.
Sebelumnya, Ancaman Sekretaris Desa dan Kaur Pembangunan Desa Pampangan Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran untuk melaporkan pemalsuan tandatangan yang dilakukan oleh Bendahara Dana Desa (DD) M Haris dan dugaan penyimpangan pengelolaan dan penggunaan DD tahun 2016 benar-benar di buktikan.
Sekretaris Desa Pampangan, Agus Rendra dan Kaur Pembangunan, Hasmuni resmi melaporkan masalah itu ke Polres Pesawaran, Senin (10/4/2017).
“Hari ini (Kemarin) kami sudah melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan Bendahara DD M Haris ke Polres Pesawaran. Dan rencananya besok (hari ini) kami akan menyerahkan berkas yang diminta oleh Polres,” ungkap Sekretaris Desa Pampangan diamini oleh Kaur Pembangunan, Hasmuni, Senin (10/4/2017).
Menurut Agus Rendra, laporan terkait pemalsuan tandatangan hanyalah pintu untuk membuka borok pengelolaan dan penggunaan DD tahun 2016 yang dikelola oleh Pj Kades Desa Pampangan Nur Apla dan Bendahara DD M Haris.
“Laporan pemalsuan tandatangan hanya penghantar saja. Selanjutnya pendalaman dari dugaan penyimpangan DD yang dilakukan oleh Pj Kades bersama bendahara DD semua bergantung dari penyelidikan dan penyidikan oleh pihak Polres. Apakah mereka mau mengungkap serius ataukah setengah kopling. Ya tinggal kita tunggu saja,” tandas Agus Rendra. (Fahmi)