Harianpilar.com, Tanggamus – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanggamus akan perbaiki jalan dan jembatan yag sudah rusak parah di Pekon Landzbaw Kecamatan Gisting ditahun 2017 ini, serta akan berupaya memperbaiki jalan lintas Penghubung Pekon Kanyangan Kecamatan Kotaagung Barat menuju Pekon Way Panas Kecamatan Wonosobo pada tahun 2018 mendatang.
Kabid Bina Marga Dinas PUPR Tanggamus, Ishak Basuki, mendampingi Kepala Dinas PUPR Riswanda Djunaidi mengatakan, jika usulan perbaikan jalan akses penghubung pekon antar kecamatan tersebut telah masuk di bank data Bina Marga, termasuk usulan lainnya baik itu dari masyarakat, media masa, anggota DPRD serta survey langsung dilapangan, selanjutnya akan dilihat apakah termasuk skala prioritas yang akan dibangun, serta tingkat kerusakan yang saat ini terjadi.
“Jalan tersebut masuk skala prioritas karena merupakan poros desa, dan jika nantinya memang ada anggaran dan memungkinkan pada tahun 2018 mendatang akan kita perbaiki, bisa melalui dana APBD maupun DAK,” kata Ishak, Rabu (12/4/2017).
Menurut Ishak, skala prioritas pembangunan pada tahun 2018 mendatang masih fokus pada poros penghubung desa, jembatan, serta akses kecamatan yang dalam hal ini merupakan wewenang PUPR kabupaten. Sementara untuk jembatan pengubung yakni di Pekon Landbaw Kecamatan Gisting yang saat ini kondisinya rusak parah, ia memastikan akan diperbaiki pada tahun ini.
“Mudah mudahan, mulai dikerjakan pada bulan September 2017 mendatang, akan dibangun jembatan beton dan ditargetkan akhir Desember sudah selesai pengerjaannya,” ujarnya.
Kendala rusaknya jalan yang ada di Tanggamus khususnya dititik-titik yang memang perlu perbaikan yakni jenis tanah, dan faktor alam, sementara untuk meningkatkan pembangunan jalan seperti layaknya standar jalan nasional akan membutuhkan dana yang cukup besar, perbandingannya yakni satu jalan nasional dapat dibangun empat jalan kabupaten.
“Jalan nasional bisa menahan beban 12 ton, sementara kalau kita bangun seperti itu akan membutuhkan anggaran yang besar, kita menginginkan ada pembagian pembangunan jalan ditiap kecamatan, pembangunan tetap mengacu pada ketentuan yang ada, meskipun kembali mengalami kerusakan hal itu lantaran karena jenis tanah dan faktor alam,” pungkasnya. (Agus/Imron)









