oleh

Penerima Rastra Lampung Bertambah 40 Ribu

Harianpilar.com, Bandarlampung – Dinas Sosial Provinsi Lampung mencatat jumlah penerima beras sejahtera (Rastra) Provinsi Lampung bertambah sebanyak 40.000 kepala keluarga (kk) jika dibandingkan tahun lalu.

Kadinsos Lampung, Sumarju Saeni, mengatakan, tahun lalu penerima rastra hanya 573 ribu kk, namun pada tahun 2017 penerima ranstra Lampung meningkat menjadi 693 ribu kk.

Artinya ada penambahan penerima rastra sekitar 40.000 Kepala Keluarga(KK). Jumlah tersebut terbagi di Lampung Selatan sebanyak 7.000 kk, Lampung Barat 7.000 kk, Lampung Timur 8.000 kk, Lampung Tengah 5.000 kk dan Lampung Utara 5.000 Kk.

Selanjutnya Waykanan, Pesawaran, Tulangbawang, masing masing 2.000 kk dan Pringsewu 5.000 kk. Ditambah dengan Tulangbawang Barat 1.500 kk dan Metro 500 kk

Sementara terkait mekanisme penyaluran Rastra, katanya, akan dilakukan melalui Badan Urusan Logistik (Bulog) provinsi selanjutnya ke cabang-cabangnya yang ada di daerah dan seterusnya kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Mantan Kadiskominfo itu menambahkan bahwa penerima Rastra itu sudah by name dan by address, yang masing-masing mendapat 15 kilogram per bulan.

“Nantinya mereka tinggal menebus engan harga tebusan Rp1.600 per kilogram,” tukasnya. (Ramona)