Harianpilar.com, Pesawaran – Ancaman Sekretaris Desa dan Kaur Pembangunan Desa Pampangan Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran untuk melaporkan pemalsuan tandatangan yang dilakukan oleh Bendahara Dana Desa (DD) M Haris dan dugaan penyimpangan pengelolaan dan penggunaan DD tahun 2016 benar-benar di buktikan.
Sekretaris Desa Pampangan, Agus Rendra dan Kaur Pembangunan, Hasmuni resmi melaporkan masalah itu ke Polres Pesawaran, Senin (10/4/2017).
“Hari ini (Kemarin) kami sudah melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan Bendahara DD M Haris ke Polres Pesawaran. Dan rencananya besok (hari ini) kami akan menyerahkan berkas yang diminta oleh Polres,” ungkap Sekretaris Desa Pampangan diamini oleh Kaur Pembangunan, Hasmuni, Senin (10/4/2017).
Menurut Agus Rendra, laporan terkait pemalsuan tandatangan hanyalah pintu untuk membuka borok pengelolaan dan penggunaan DD tahun 2016 yang dikelola oleh Pj Kades Desa Pampangan Nur Apla dan Bendahara DD M Haris.
“Laporan pemalsuan tandatangan hanya penghantar saja. Selanjutnya pendalaman dari dugaan penyimpangan DD yang dilakukan oleh Pj Kades bersama bendahara DD semua bergantung dari penyelidikan dan penyidikan oleh pihak Polres. Apakah mereka mau mengungkap serius ataukah setengah kopling. Ya tinggal kita tunggu saja,” tandas Agus Rendra.
Diberitakan sebelumnya, Perealisasian Dana Desa (DD) tahun 2016 Desa Pampangan Kecamatan Gedongtataan – Pesawaran terindikasi sarat permasalahan. Terkuaknya dugaan penyimpangan pengelolaan dan penggunaan Dana Desa (DD) Pampangan ini diungkapkan oleh Kaur Pembangunan Desa Pampangan, Hasmuni Efendi dan Sekretaris Desa setempat, Agus Rendra.
Menurut Hasmuni yang sekaligus diketahui selaku Ketua Pelaksana Lapangan, pengelolaan dan penggunaan DD ditahun 2016 lalu, alokasi DD termin kedua Pj Kades Desa Pampangan, Nurul Apla tidak melakukan musyawarah desa. Sehingga ia meyakini jika realisasi DD untuk tahun anggaran 2016 dipastikan ditengarai banyak penyimpangan serta tidak sesuai dengan ketentuan.
“Saya tidak mau menandatangani laporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana desa untuk termin kedua. Lantaran kegiatan yang dilaksanakan tidak dilibatkan. Dan pertimbangan lain, kami juga tidak diajak musyawarah oleh Pj Kades,” terangnya, Jum’at (7/4/2017).
Menurutnya, Pj Kades bersama dengan Bendahara M Haris diduga kuat telah memalsukan tanda tangan Sekretaris Desa dan dirinya.”Saya meyakini jika bendahara dan PJ Kades telah memalsukan tanda tangan kami untuk pencairan dana desa berikutnya,” ungkap Hasmuni.
Untuk itu, dirinya bersama Sekdes Agus Rendra dalam waktu dekat berencana bakal melaporkan masalah itu kepihak berwajib terkait adanya dugaan penyimpangan serta pemalsuan tanda tangan yang dilakukan.”Selain tidak dilibatkan dalam setiap pekerjaan, kami juga tidak pernah merasa menanda tangani Spj. Dan begitu juga dengan pak sekdes, padahal di termin pertama kami sama ~sama bekerja,” tandasnya.
Terpisah, M Haris Bendahara Desa Pampangan saat dikonfirmasi terkait dugaan pemalsuan tanda tangan seperti yang ditudingkan membenarkan dan mengakui telah memanipulasi tanda tangan atas nama Hasmuni dan Agus Rendra.
“Ya benar, atas nama Hasmuni dan Sekdes saya yang menandatangani. Dan itu saya lakukan karena laporan harus segera dikirim ke BPMPD. Sementara saat diminta untuk tandatangan, mereka tidak mau melakukannya,” kilah Alibi.
Pengakuan senada diungkapkan PJ Kades, Nurul Apla. Menurutnya, untuk tandatangan ketua pengawas lapangan dan sekretaris desa dalam hal surat pertanggung jawaban penggunaan DD periode tahun 2016 diambil alih M Haris sebagai bendahara.
“Ya bagaimana tidak ditandangani oleh bendahara, sedangkan laporan Spj sudah ditunggu dan mesti diserahkan secepatnya ke kecamatan dan BPMPD,” ujar PJ Kades Desa Pampangan, Nur Apla, ketika dikonfirmasi terkait pemalsuan tandatangan Kaur keuangan dan Sekretaris Desa setempat. (Fahmi)