oleh

Satker Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II. Habiskan Puluhan Miliar, Proyek Jalan ‘Bobrok’

Harianpilar.com, Bandarlampung – Proyek Preservasi Rekonstruksi Jalan Biha – Kota Agung tahun 2016 senilai Rp29 Miliar diduga kuat sarat penyimpangan. Pasalnya proyek yang di kelola Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Lampung itu kini sudah rusak parah.

Bahkan, kini proyek itu justru dikeluhkan oleh masyarakat pengguna jalan tersebut. Padahal, proyek yang dikerjakan PT. Mulia Putra Pertama ini baru seumur jagung. “Kondisi jalan dari Biha ke arah Kota Agung itu banyak yang sudah rusak parah,” ujar M Parit warga Krui Pesisir Barat yang sering melintasi jalan tersebut, Kamis (6/4/2017).

Menurutnya, kerusakan terparah jalan itu mulai dari Hutan Kawasan perbatasan Tanggamus dan Pesisir Barat, selainnya di wilayah Pekon Way Heni Kecamatan Bengkunat Belimbing, Pekon Bekunat Kecamatan Bengkunat, terus hingga Wilayah Pekon Ngaras sampai Pekon Marang.

“Kondisi jalan itu sudah cukup lama seperti itu parahnya. Dari di perbaiki tidak lama sudah rusak lagi,” cetusnya.

Warga yang mengaku bisa melintas jalur itu kaget ketika disampaikan ada proyek bernilai besar pada tahun 2016 lalu.”Kalau anggaran Rp29 Miliar itu benar-benar di kerjakan dengan baik, pasti kualitasnya baik dan jalan bisa bagus. Tapi kenyataanya jalannya hancur begitu, kita sebagai warga kecewa sekali,” keluhnya.

Sehingga tak heran jika buruknya kondisi proyek itu juga memantik aksi massa dari sejumlah elemen masyarakat, Kamis (6/4) yang menuntut pengusutan proyek bernilai fantastis tapi berkualitas meragukan itu. Sejumlah elemen masyarakat yang terdiri dari Serikat Masyarakat Lampung Anti Korupsi (Simulasi), Forum Organisasi Masyarakat Lampung (Formal), dan Gapura menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Satker Pelaksana Jalan Nasional Provinsi Lampung memprotes sejumlah proyek jalan.

Massa mencurigai ada penyimpangan mengarah ke prakti korupsi pada pelaksanaan proyek itu, sehingga kualitas proyek buruk dan cepat rusak.”Kami mendesak agar penegak hukum mengusut proyekitu,” ujar orator dalam aksi tersebut.

Penegak hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan Polda Lampung didesak segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum-oknum yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan proyek itu,”Kami mendesak Polda dan Kejati segera melakukan penyelidikan dan penyidikan dan segera tetapkan tersangka pihak yang terlibat,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Satker Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II hingga berita ini di turunkan belum memberikan tanggapan terkait tuntutan aksi massa itu. (Ramona/Mico P)