oleh

FH UBL Gelar Diskusi Ketatanegaraan

Harianpilar.com, Bandarlampung – Langkah Dosen Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung (FH UBL) yang mengaplikasikan ilmunya kepada masyarakat, diekternal kampus terlihat nyata. Dosen FH UBL, Rifandy Ritonga terlibat sebagai pemateri dan pembimbing kegiatan ‘Ruang Diskusi Ketatanegaraan Sesi I’ di Rumah Bakso, Jalan Arif Rahman Hakim, Kota Bandar Lampung, Selasa (28/3/2017) lalu.

Pria yang juga Praktisi Hukum Tata Negara (HTN) Lampung ini menegaskan diadakan kegiatan ini memberikan gambaran tentang kajian ilmu ketatanegaraan di Indonesia khususnya di daerah yang penuh dengan dinamika.

“Kegiatan ini direalisasikan untuk mengaplikasikan penjabaran terhadap (ketatanegaraan) itu. Mulai dari pemberian pemahaman, penjelasan,hingga mempelajari Hukum Tata Negara dari aspek luas hingga tersempit,”akunya.

Oleh karena itu, untuk mudah memperoleh kejelasan terkait ketatanegaraan, setiap peserta yang terdiri para mahasiwa, dan beberapa pelajar SMA sederajat , Terlebih dahulu, harus mempelajari sejarah ketatanegaraan, sebelum mulai dengan mendalami aturan-aturan ketatanegaraan yang berlaku.

“Jika mengingat perjalanan ketatanegaraan,penuh dengan pasang surut sesuai dinamika revolusi terkhusus pasca Amandemen UUD 1945, dalam mempelajari tiap elemennya, harus berdasarkan tema persesi-(diskusi)nya. Ini syarat mutlak. Nah, mulai dari sesi I, kami (fasilitator) membedah beberapa bahan materi dianggap krusial dibahas, sebagai bahan kajian pembahasan seterusnya,”paparnya.

Direktur Pusat Studi Konstitusi dan Perundang-undangan UBL (PSKP-UBL) ini menambahkan terkait teknis diskusi. Peserta dibagi perkelompok, dengan masing-masing fasilitator memberikan beberapa bahan didiskusikan bersama. Termasuk dikorelasikan pembahasan studi kasus berbagai permasalahan bangsa.Dilanjutkan simulasi, kesimpulan dan penutupan.

“Banyak sekali permasalahan bangsa dibahas masing-masing (kelompok) terkait sistem ketatanegaraan dari pusat sampai daerah. Tiap (materi) pembahasan berkorelasi erat. Bertujuan, dilakukan pengkajian mendalam, sehingga melahirkan solusi bagi kemajuan bangsa dan negara,”akunya. (Maryadi/Rls)