Harianpilar.com, Bandarlampung – Sebanyak 1.091.342 warga Bandarlampung belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP). Dari jumlah penduduk Kota Bandarlampung yang wajib memiliki kartu identitas diri sebanyak 1.169.067 jiwa, dan yang telah melakukan perekaman E-KTP sebanyak 77.725 orang.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung, Drs. A. Zainuddin. Dia menjelaskan bahwa jumlah penduduk yang sudah melakukan perekaman dari September tahun 2016 hingga Maret 2017 baru 37 ribu lebih.
“Sudah melakukan perekaman dari September ke Maret ini, namun belum menerima E-KTP-nya sebanyak 37 ribu lebih, karena kehabisan blangko, dan dari pusat memang lagi kosong,” ujar Zainuddin.
Sedangkan yang belum melakukan perekaman Zainuddin menyebutkan hingga kini mencapai 68 ribu orang lebih.
“Saya mengingatkan kepada seluruh warga masyarakat Kota Bandarlampung yang memang belum melakukan perekaman bisa langsung datang ke Disdukcapil Kota Bandarlampung dengan membawa foto copy Kartu Keluarga saja, dan paling lama (kalau blangko sudah tersedia) E-KTP selama 3 hari bisa langsung diambil, sebentar juga 1 atau 2 hari juga kadang-kadang sudah jadi,” ucapnya.
Untuk pembuatan E-KTP, lanjut Zainuddin, tidak ada yang namanya pungutan uang lelah dan sejenisnya, warga Bandarlampung cukup menyerahkan data administrasi saja.
Zainuddin mengingatkan kepada warga Bandarlampung yang kehilangan E-KTP atau surat penting lainnya, seperti Kartu Keluarga (KK) melampirkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian untuk mengurus surat yang hilang.
“Bisa saja seperti bencana banjir beberapa waktu lalu surat-surat berharga hilang, Akte Kelahiran, KK ataupun KTP, bisa secepatnya diurus di kepolisian dan langsung bawa surat keterangan hilang ke Disdukcapil Bandarlampung,” terangnya.
Zainuddin juga mengaharapkan kepada seluruh masyarakat Bandarlampung harus cerdas dalam melakukan tindakan-tindakan diluar ketentuan.
“Kalau mau buat ya datang langsung sendiri ke Disdukcapil Bandarlampung, jangan nitip-nitip kepada pihak-pihak tertentu, disini juga sekarang sistemnya pakai sistim antri, jadi lebih teratur,” imbuhnya. (Ramona/Manurung)









