oleh

66 Orang Daftar JPTP Tanggamus

Harianpilar.com, Tanggamus – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanggamus menutup pendaftaran seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP). Ada 66 berkas yang masuk dari 57 orang pendaftar.

Menurut Ketua Panitia Seleksi, Dr. Budiono mengatakan, adanya jumlah berkas masuk dan pendaftar berbeda karena satu orang boleh mendaftar dobel jabatan. Dengan demikian, maka pendaftar tersebut harus menyerahkan dua berkas.

“Sekarang langsung kami lakukan seleksi berkas, meneliti kelengkapan berkas sebagai ketentuan awal, dan untuk selanjutnya akan dilaksanakan tahapan seleksi yang lain,” katanya, Jumat (24/3/2017).

Di Tanggamus ada 11 jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang terbuka untuk diisi. Jabatan tersebut yakni Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepala Dinas Perumahaan dan Kawasan Pemukiman, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepala Dinas Perdagangan dan Pasar, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja. Dan untuk semua jabatan minimal sudah ada tiga pendaftar maka tidak ada pendaftaran jabatan yang akan dibuka kembali sebab sudah sesuai ketentuan.

“Menurut kami animo pendaftaran tinggi, karena semua jabatan terpenuhi jumlah pendaftarnya, apalagi kami mendapatkan informasi semua pegawai yang eselonnya memenuhi syarat ikut mendaftar,” kata Budiono.

Selanjutnya Budiono menjelaskan sebagian besar pendaftar adalah para Aparatur Sipil Negara (ASN) Tanggamus, sisanya ada dari Pesawaran, dan Pemprov Lampung. Selanjutnya jabatan terbanyak yang diincar pendaftar adalah Kepala Dinas Perdagangan dan Pasar dengan 12 pendaftar, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil 10 pendaftar, lalu lainnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Perhubungan yang masing-masing tujuh pendaftar.

“Untuk jabatan yang sedikit pendaftarnya Kepala Dinas Pariwisata dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja masing-masing tiga pendaftar,” ungkapnya.

Dalam hal ini pansel maupun BKPSDM Tanggamus tidak mengetahui kenapa Kepala Dinas Perdagangan dan Pasar yang paling banyak pendaftarnya, begitupun dengan jabatan yang paling sedikit pendaftarnya.

“Untuk alasan itu kami tidak tahu, nanti saat wawancara baru diketahui kenapa memilih jabatan itu. Namun dari segi berkas-berkas yang diserahkan jumlahnya sama saja dengan jabatan lainnya,” terang Budiono pula.

Ia mengaku untuk tahapan seleksi berikutnya berupa uji kompetensi, dalam tahap ini menerapkan sistem gugur, dan minimal ada peserta yang lolos tiga orang. Namun pansel merahasiakan berapa skor minimal bagi yang lolos. Tahap inilah yang termasuk berat sebab umumnya peserta tidak mencapai skor minimal. Berikutnya baru tes wawancara untuk mengetahui seberapa kemampuan kompetensi dari peserta. Peserta yang lolos minimal juga tiga orang akan diberikan kepada kepala daerah setempat. Setelah itu penentuan ada ditangan kepala daerah sebab keperluan kegiatan ini untuk pemenuhan kebutuhan organisasi.

“Dan kalau ada peserta yang kelulusannya sampai tahap akhir dobel jabatan, maka penentuan akhirnya diserahkan kepala daerah sebagai user, peserta  tersebut akan ditempatkan di mana,” lanjut Budiono.

Ia menjelaskan, sebagai pansel akan bekerja secara objektif dan mengikuti tahapan dan aturan yang ada. Maka apabila nanti ada peserta yang tidak terima dengan hasil seleksi silakan ajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN). Di sana akan dibuka semua hasil seleksi dan akan diputuskan pihak mana yang bersalah.

“Kami bekerja sesuai aturan undang-undang, selanjutnya hasil akhir peserta akan ditempatkan atau tidak itu ditergantung kepala daerah setempat,” tukas Budiono.

Sedangkan untuk pansel sendiri berisi lima orang terdiri unsur Badan Pendidikan dan Latihan Lampung, akademisi, dan Pemkab Tanggamus yang diwakili Plt Sekda Andi Wijaya. (Agus/Mar)