oleh

Polisi Cokok Pemilik Senpi Rakitan

Harianpilar.com, Lampung Selatan – Tersangka pemilik senjata api (Senpi) rakitan berhasil diamankan pihak Kepolisian Lampung Selatan di lokasi penemuan senpi di depan Indomaret Jati Kalianda, kabupaten setempat. Tersangka berhasil di amankan pada saat menanyakan senpi ke karyawan indomaret, di duga dirinya ingin mengambil kembali senpi tersebut.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres lamsel AKP Rizal Efendi yang mewakili Kapolres Lamsel AKBP Adi Ferdian Saputra mengatakan pelaku di tangkap senin lalu sekitar pukul 18.30 WIB.

Petugas Kepolisian yang saat itu masih berjaga di sekitar lokasi penemuan senpi tersebut melihat pelaku bersama rekanya datang dengan menaiki bus langsung marah kepada karyawan Indomaret sambil mempertanyakan bungkusan plastik putih, lantas pihak Kepolisisan pun langsung mengamankan pelaku. Sementara rekanya justru melarikan diri.

“Pelaku yang membawa senpi atas nama Asnuri yang merupakan warga Kota Bumi Lampung Utara. Menurut pengakuan pelaku, senpi rakitan itu di buang karena menghindari pemeriksaan petugas kepolisian di malam hari sebelum di temukan warga,” beber Rizal melalui saluran telepon belum lama ini.

Rizal menjelaskan barang tersebut merupakan milik rekan Asnuri yakni A yang kini menjadi daftar pencarian orang (DPO).

“Kita masih menunggu hasil dari rekaman closed-circuit television (CCTV) Indomaret tersebut, untuk kami satukan sebagai bahan untuk memperkuat bukti kepemilikan senpi rakitan tersebut, dan pelaku kini mendekam di mapolsek kalianda, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Rizal.  (Saiful/Eka)