Harianpilar.com, Bandarlampung – Wartawan Harian Trans Lampung Yudi Indrawan menjadi korban salah tangkap sejumlah oknum polisi saat meliput penangkapan pelaku perusakan Polsek Tegineneng Kabupaten Pesawaran. Meski sudah menunjukan kartu indentitas (kartu pers) Yudi tetap ditangkap dan di bawa paksa oleh sejumlah polisi.
GM Trans Lampung, Ismail Komar, membenarkan wartawannya menjadi korban salah tangkap. “Iya betul itu wartawan kita. Dia meliput penangkapan tersangka perusakan Kantor Polsek Tegineneng, tapi malah dia ikut di tangkap,” ujarnya pada Harian Pilar, Jum’at (17/3/2017).
Menurutnya, Yudi di bawa oleh sejumlah polisi ke Polres Peawaran satu mobil dengan para tersangka perusakan Kantor Polsek Tegineneng.”Ini yang kita sesalkan, dia sudah menunjukkan kartu pers kenapa masih di bawa. Satu mobil dengan tersangka lagi,” sesalnya.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung, Supriadi Alfian, mengecam tindakan sejumlah polisi itu. “Seharusnya kalau sudah menunjukan kartu pers ya jangan di tangkap. Polisi harus bertindak profesional, apalagi terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas,” cetusnya.
PWI Lampung mendesak Polres Pesawaran untuk mengklarifikasi kejadian salah tangkap terhadap Yudi itu.”Polres Pesawaran harus mengklarifikasi salah tangkap itu. Ini mencederai perasaan seluruh wartawan di Lampung,” pungkasnya. (Budi)









