oleh

Soal Dana Pilgub, Pemprov Tak Gubris Usulan Bawaslu

Harianpilar.com, Bandarlampung – Pemerintah Provinsi Lampung tidak mengakomodir usulan anggaran Pemilihan Gubernur Lampung 2018 yang disampaikan Bawaslu. Pasalnya, empat kali Bawaslu mengusulkan anggaran pengawasan ke Pemerintah Provinsi hingga enpat kali belum juga ada kejelasan.

Bawaslu mengusulkan anggaran untuk pengawasan Pilgub Lampung 2018 mendatang sebesar Rp118 miliar. Sudah empat kali pengajuan, hingga kini belum ada tindaklanjut dari Pemerintah provinsi (Pemprov) Lampung.

Nominal tersebut meliputi, honor Panwas Pilgub Rp35 miliar, honor sekretariat 18 miliar, kelompok kerja pengawas Rp8 miliar, honor pengelolaan keuangan dan pejabat pengadaan di kabupaten/kota Rp1 mliiar,

Kemudian, anggaran juga akan dialokasikan untuk biaya standar penetapan penghitungan kebutuhan pengadaan barang dan jasa yang totalnya mencapai Rp54 miliar.

Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengatakan, pihaknya sudah mengajukan usulan anggaran itu kepada pihak Pemprov Lampung hingga empat kali.

Pengajuan anggaran diusulkan kepada Pemprov pada 22 Februari 2017. Surat tgl 13 Juni 2016 nomor : 043/Bawaslu.LA/KU.00.01/VI/2016 ditujukan kepada Gubenur Lampung dan Ketua DPRD Lampung.

Surat tanggal 2 November 2016 nomor: 085/Bawaslu.LA/KU.00.01/XI/2016 ditujukan kepada Ketua TAPD dan ketua DPRD Lampung.

Surat tgl 30 November 2016 nomor: 099/Bawaslu.LA/KU.00.01/XI/2016 ditujukan kepada ketua DPRD Lampung.

Surat tgl 30 November nomor : 100/Bawaslu.LA/KU.00.01/XI/2016 ditujukan kepada Gubernur Lampung cq Sekprov. Terakhir pengajuan dikirim tanggal 1 Maret 2017. Sayangnya,  hingga saat ini belum mendapat respons dari pihak Pemprov.

“Sudah diajukan empat kali, yang keempat sudah diajukan dan dibahas bulan Februari kemarin. Kita ada tanda terimanya,” kata Khoir.

Dalam usulan anggaran tersebut telah disebutkan secara rinci alokasi pos anggaran dan peruntukannya. Anggaran yang diusulkan itu untuk pelaksanaan Pilgub.

“Kita harapkan hasil pertemuan lanjutan bisa tercapai kesepakatan baik antara pihak Pemprov. Jika anggaran tersebut dianggap kebesaran kita akan memperkecil anggaran tersebut nantinya,” jelasnya. (Fitri/Mar)