oleh

Nelayan Baros Keluhkan Pembangunan RTH

Harianpilar.com, Tanggamus – Puluhan nelayan yang ada di Kelurahan Baros, Kecamatan Kotaagung, Tanggamus,  didampingi Lembaga Advokasi Lampung (Legal), mempertanyakan kelangsungan hidup mereka jika pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Muara Indah akan dilaksanakan.

Menurut Suranto salah satu perwakilan nelayan mengatakan jika para nelayan tidak mempermasalahkan pembangunan RTH tersebut, akan tetapi hendaknya pemerintah sebelum melakukan pembangunan memikirkan terlebih dahulu nasib puluhan nelayan yang setiap hari menggantungkan penghidupan mereka ditempat tersebut, dimana menurutnya sejak puluhan tahun tempat yang digadang-gadang akan dijadikan RTH itu merupakan tempat para nelayan menambatkan perahu kayu yang mereka miliki.

Sementara jika pembangunan tersebut terealisasi maka perahu kayu mereka harus direlokasi dari bibir pantai yakni ditambatkan dan terapung dilaut dan itu sangat beresiko karena perahu kayu akan mudah rusak serta lapuk.

“Sebagian besar, perahu yang kita miliki ini terbuat dari kayu, kalau kita diharuskan menambatkan perahu agar tidak mengganggu pembangunan itu dalam waktu yang lama, kita khawatir perahu akan mudah rusak karena seringnya terapung di air laut, kalau perahu kita terbuat dari fiber ya tidak menjadi persoalan,” kata Suranto didampingi Ketua Legal Dian, Selasa (21/2/2017).

Menurutnya, Dinas Perikanan serta nelayan juga dalam hal ini sudah melakukan pertemuan terkait hal tersebut akan tetapi menurutnya pertemuan tersebut tidak menemukan titik terang, dimana nelayan diharuskan menambatkan perahu di sekitar Tempat Pelelangan Ikan (TPI) hal tersebut tentu sangat dirasa memberatkan karena jarak yang terlalu jauh.

“Kami tidak mempermasalahkan pembangunan itu, namun hendaknya nasib kami yang katanya mau dipindahkan dari tempat saat ini juga diperhatikan, ada sekitar 30 nelayan yang akan direlokasi, kami meminta kepada dinas terkait mencari solusi apakah perahu kayu kami saat ini dapat diganti dengan perahu fiber yang kuat jika ditambatkan di atas laut, kalau diminta pergi begitu saja tentu kami sangat keberatan, karena perahu kayu jika dibiarkan terapung dilaut akan mudah rusak,”ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Tanggamus Edi Narimo menyampaikan jika Dinas Perikanan dalam hal ini telah melakukan audensi dengan nelayan dan telah disepakati perahu nelayan yang biasanya ditambakan disekitar RTH tersebut akan dipindahkan disekitar TPI yang memang tempat nelayan menambatkan perahu ketika usai berlayar.

“Kalau untuk solusi agar perahu mereka kita ganti dengan perahu fiber kita tidak ada anggarannya, sementara kita mendapatkan bantuan sentra kuliner saja dapat bantuan dari kementrian, dan nantinya setelah pembangunan selesai, mereka bisa kembali menambatkan perahu, dan para nelayan itu juga nantinya diprioritaskan dalam artian mereka bisa membuka usaha disekitar RTH itu, atau nanti perahu mereka bisa difungsikan sebagai wisata bahari,” terangnya. (Agus/JJ)