oleh

Puluhan ASN dan Pelajar Terjaring GDN

Harianpilar.com, Lampung Utara – Puluhan aparatur sipil negara (ASN) dan pelajar yang ada di kabupaten Lampung Utara (Lampura), Selasa (7/2/2017) terjaring razia Gerakan Disiplin Nasional (GDN) yang dilakukan satuan Polisi Pamong Praja (SatPol-PP) pemkab setempat. Parahnya, ASN yang terjaring mayoritas guru.

Kepala Satuan Pol-PP, AKBP. Suratno melalui Sekretarisnya, Donny Ferwari usai memiliki razia mengatakan,  razia ini dilakukan atas instruksi langsung  Bupati Lampura, Agung Ilmu Mangkunegara. ” dasar Razia GDN ini adalah UU nomor 5  tahun 2014 tentang ASN dan PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai. Dan ini perintah langsung dari Pak Bupati,” ujar Donny.

Selain itu, kata dia, Bupati juga menginginkan agar wilayah Kota bebas atau minim tempat-tempat penyakit masyarakat. Bahkan dia pun menghimbau agar ASN tidak berkeluyuran disaat jam kerja. ” Kita berharap informasi ini menyebar sehingga para ASN tidak akan berkeliaran disaat jam kerja tanpa surat perintah tugas dari atasan. Yang pasti kami akan gencar melakukan razia,” kata Donny.

Terkait sanksi  terhadap ASN dan pelajar yang terjaring razia. Kepala Bidang (Kabid), Penegakan Perda dan GDN, Nizar Agung mengatakan, tentunya mereka yang terjaring akan didata  dengan mengisi form tindakan langsung (Tilang). ” Hasil pendataan, akan dilaporkan langsung ke Bupati dan Inspektorat. Begitu juga bagi pelajar kita akan panggil orang tua dan pihak sekolah,” terangnya.

Dari data yang dihimpun di lapangan mayoritas ASN yang terjaring adalah guru yang sedang berkeliaran di seputar pasar Dekon dan warung-warung bakso yang ada. Selain pelajar turut juga diamankan dua pasangan muda-mudi yang sedang bermadu kasih di komplek Islamic Center Kotabumi. (Iswant/Yoan/JJ)