oleh

48 Masjid Ditargetkan Miliki Sertifikat Verifikasi Arah Kiblat

Harianpilar.com, Tanggamus – Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanggamus pada tahun ini menargetkan 48 masjid dan mushollah di Tanggamus memiliki sertifikat verifikasi arah kiblat. Menurut penyelenggara Syariah Kemenag Tanggamus Sugiyono, saat ini baru ada lima masjid dan mushollah yang tercatat memiliki sertifikat dari tim pelaksana hisab ru’yat arah kiblat Kemenag. Kelima masjid dan mushollah tersebut tersebar di Kecamatan Kotaagung, Gisting, Wonosobo dan Talang Padang.

Untuk memuluskan target itu pihaknya rutin mengadakan sosialisasi melalui Kantor Urusan Agama (KUA). Selain itu, pihaknya juga berencana ‘jemput bola’ dengan turun langsung mengukur titik koordinat arah kiblat di masjid dan mushollah.

“Target kami 48 masjid dan mushollah yang ada di Tanggamus memiliki sertifikat verifikasi arah kiblat.Setidaknya setiap minggu 1 masjid kami datangi untuk melakukan pengukuran titik koordinat arah kiblat hingga nanti pada akhir tahun target dapat terpenuhi,” kata Sugiono mewakili Kepala Kemenag Tanggamus Drs.H.Muhammad Yusuf, Selasa (7/2/2017).

Dijelaskan dia,dalam menentukan arah kiblat tim hisab ru’yat melakukan pengukuran titik koordinat berdasarkan lintang tempat,bujur tempat hingga menentukan arah kiblat sampai dengan azimuth menggunakan alat ukur GPS.

“Ketika mendirikan masjid atau mushollah, terkadang ada yang kurang pas arah kiblatnya karena arah kiblat merupakan salah satu syarat sah shalat. Dengan adanya tim hisab ru’yat maka bisa meluruskan dan menyesuaikan arah kiblat sesuai ketentuan syariah.Jika nantinya setelah diukur terdapat titik koordinat dan arah kiblat yang berubah, maka tim akan memberi tahu pengurus masjid setempat,” terang Sugiono.

Dalam pembuatan sertifikat lanjut dia masyarakat tidak akan dikenakan biaya sepeser pun alias gratis karena semua biaya mulai dari pengukuran sampai pembuatan sertifikat ditanggung Kemenag.Oleh sebab itu,pihaknya pun menghimbau kepada pengurus masjid dan mushollah yang belum memiliki sertifikat agar segera mengajukan ke KUA atau langsung mendatangi Kemenag Tanggamus untuk melakukan verifikasi.

“Semua proses dalam tahapannya gratis, masyarakat tidak dibebankan biaya sedikit pun termasuk pembuatan sertifikat. Kalau masyarakat minta,kami pasti akan langsung turun,” ujar dia.

Sugiono pun berharap semua masjid dan mushollah di Tanggamus memiliki sertifikat agar tidak salah dalam menentukan arah kiblat.

“Kalau ada sertifikat berarti arah kiblat masjid itu sudah diverifikasi dewan hisab ru’yat dan tentu harapan kami agar masjid dan mushollah yang ada semuanya bersertifikat,” pungkas dia. (Agus/JJ)