oleh

Pengangkatan PNS Tanggamus Tunggu Instruksi Pusat

Harianpilar.com, Tanggamus – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanggamus menyatakan belum mendapat instruksi resmi dari pusat terkait pengangkatan tenaga honor menjadi PNS. Sebelumnya DPR RI menyetujui Revisi Undang-undang aparatur sipil negara (ASN) menjadi RUU, jika undang-undang disahkan, maka seluruh honorer akan diangkat menjadi PNS.

Kepala Bidang Formasi Mutasi Adi Gunawan mendampingi Kepala BKPSDM Tanggamus Jonsen Vanisa mengakui, jika pihaknya baru mengetahui informasi tersebut dari media.

“Sementara ini kami belum terima intruksi dari pusat mengenai pengangkatan honorer menjadi PNS,” ujar Adi, Senin (30/1/2017).

Dikatakan Adi, jika jumlah pegawai honor di lingkungan Pemkab Tanggamus sebanyak 561 orang. Jumlah tersebut merupakan gabungan dari honorer kategori 1 (K1) dan K2 yang tidak tercover saat pengangkatan CPNS beberapa waktu lalu.

“Mereka yang tidak lulus, sampai saat ini masih bekerja di Pemkab Tanggamus dan diberi insentif sama seperti tenaga kerja sukarela (TKS). Untuk jumlah honorer K1 dan K 2 tidak bisa bertambah lagi, sudah dilock diangka itu, tapi bisa berkurang, karena faktor pindah atau meninggal dunia,” ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada pegawai honor untuk tidak percaya begitu saja apabila ada oknum yang menjanjikan diangkat menjadi PNS.

“Jangan percaya apabila ada orang yang menjanjikan menjadi PNS, sebab itu bisa dipastikan adalah penipuan. Kalau ingin kejelasan silakan datang kesini (BKPSDM). Atau bisa tanya dengan ketua forumnya,” ujar Adi.

Saat ini, lanjut Adi, pihaknya baru mendapat surat dari badan kepegawaian negara (BKN) yang mengintruksikan agar menyusun formasi tahun 2017. Saat disinggung apakah terkait dengan rekrutment CPNS, Adi belum dapat berkomentar banyak.

“Penyusunan formasi itu paling lambat akhir Februari sudah kita kirim ke BKN. Dengan adanya formasi tersebut, pemerintah akan tahu kekurangan dan kelebihan pegawai ditiap daerah. Saya belum dapat memastikan apakah ini terkait rekrutment CPNS dari jalur umum atau tidak, yang jelas sudah kita usulkan, kalau memang Tanggamus diizinkan merekrut CPNS, ya bagus itu, sebab kita masih kekurangan PNS,” pungkas Adi. (Agus/JJ)