oleh

Khamami-Adam Tandatangani Kesepakatan Bersama

Harianpilar.com, Bandarlampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menyerahkan bukti surat kesepakatan bersama dua calon Mesuji, Khamami dan Adam Ishak kepada KPU Mesuji. Penyerahan berlangsung di Mapolda Lampung, Senin (30/1/2017) pukul 08.WIB, diserahkan langsung oleh Kapolda Irjen Sudjarno dan disaksikan Danrem Gatam/043, Kejati Lampung, KPU Lampung, Kapolres Mesuji, Bawaslu Lampung dan Panwas Mesuji.

Dalam penyerahan surat tersebut, KPU diminta untuk menyampaikan kepada masyarakat Mesuji terkait point-point dalam surat kesepakatan kedua belah pihak, Khamami dab Adam Ishak.

“Iya kita akan sampaikan melalui penyelenggara di tingkat bawah, melalui KPPS, terkait bahan dari surat kesepakatan kepada masyarakat,” ujar Ketua KPU Mesuji, Saiful Anwar via ponsel, Senin (30/1/2017).

Untuk kedua belah pihak yang bersangkutan, menurutnya, baik pihak Khamami maupun Adam Ishak akan membuat baliho pengumuman terkait point kesepakatan bersama.

“Kalo pengumuman, nanti mereka (Khamami dan Adam  red) akan buat baliho besar-besar ya. Kalo kita hanya bahan kesepakatannya saja yang kita sampaikan ke masyarakat,” jelasnya.

Saiful juga menyampaikan, adapun point penting dalam kesepakatan tersebut di antaranya, kedua belah pihak siap menjaga kondusifitas Pilkada Mesuji. Kemudian, menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Lanjutnya, KPU dan Panwas Mesuji dituntut untuk bekerja profesional, proporsional serta sesuai aturan perundangan.

“Artinya, tadi hanya penyampaian surat kesepakatan. Masa, calon buat kesepakatan, penyelenggara tidak tahu,” tutupnya. (Ramona/JJ)