Harianpilar.com, Bandarlampung – Menindaklanjuti pengaduan masyarakat atas keberadaan tambak-tambak ilegal yang mencemari lingkungan penduduk dan kawasan wisata pantai di wilayah pesisir Kecamatan Padang Cermin dan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI akan segera mengirimkan Tim Analisis. Keputusan mengirimkan Tim Analisis tersebut diambil dalam rapat pleno anggota BAP DPD RI, pada Kamis (26/1/2017) lalu.
“Ya, BAP sepakat jika segera mengirimkan tim analisis untuk melihat langsung bagaimana tambak-tambak tersebut beroperasi hingga mencemari lingkungan penduduk dan kawasan wisata pantai,” kata anggota BAP DPD RI Andi Surya, yang juga dipercaya sebagai ketua Tim Analisis melalui rilis yang diterima Harian Pilar, Minggu (29/1/2017).
Dijelaskan Wasekjen Bidang Bina Wilayah Lampung-Bengkulu DPP Partai Hanura itu, Tim Analisis beranggotakan lima orang dari Anggota DPD RI dan akan mulai bekerja turun ke lokasi pada 6 Februari 2017 mendatang.
Menurutnya, pihaknya sudah menerima laporan masyarakat sejak 4 bulan lalu, namun baru saat ini bisa direspon karena banyaknya beban tugas BAP untuk menyelesaikan pengaduan masyarakat dan kasus-kasus yang merugikan masyarakat dari daerah lain.
“Saya menduga di lokasi tersebut masih banyak tambak-tambak udang yang tak berizin. Sedangkan yang sudah berizinpun mungkin masih melanggar Amdal (analisis dampak lingkungan), sehingga kotoran pasca panen yang mengandung parasit diduga dibuang begitu saja ke bibir-bibir pantai,” terangnya.
Masih kata mantan Ketua DPD Hanura Lampung itu, kondisi tersebut jika dibiarkan akan kontra produktif terhadap program wisata yang dicanang bupati Pesawaran di sepanjang koridor pantai Desa Hanura hingga menuju Desa Bawang di Kecamatan Punduh Pidada.
“Jika tetap dibiarkan dan tidak segera dihentikan keberadaan tambak-tambak udang ilegal tersebut maka akan menyebabkan kerusakan lingkungan dan pencemaran laut di kawasan wisata sekitar tambak,” pungkasnya. (Rls/JJ)









