oleh

Anggaran KONI Untuk PON ‘Beraroma Korupsi’

Harianpilar.com, Bandarlampung – Anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung yang di sinyalir bermasalah salah satunya adalah anggaran untuk kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON) di Jawa Barat tahun 2016 lalu, terutama pada anggaran untuk transportasi.

Selain Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung yang mengusut anggaran KONI Lampung senilai Rp55 Miliar itu telah memanggil Rezi Sabata dalam kapasitasnya sebagai Koordinator Bidang Transportasi, Ketua Bidang Bina Prestasi KONI Provinsi Lampung, Julian Manaf, juga mengaku tidak mengetahui sistem apa yang digunakan untuk menentukan travel sebagai transportasi kontingen asal Lampung untuk PON Jawa Barat. Sebab pengelolaannya tidak terbuka.

“Orang-orang justru heran kenapa saya tidak dapat transportasi untuk PON itu, padahalkan saya sudah sejak lama mengelola travel and tour,” ujar Julian Manaf saat dihubungi melalui ponselnya, Selasa (24/1/2017).

Julian Manaf sendiri pernah menantang untuk dilakukan tender penentuan travel untuk transportasi PON Jawa Barat. “Saya pernah tantang untuk dilakukan tender, kalau dilakukan tender pasti saya ikut. Dan sepengetahuan saya Rezi Sabata koordinator Transportasi waktu itu,” ujarnya.

Julian Manaf mengaku tidak mengetahui melalui sistem apa penentuan travel untuk transportasi peserta PON Jawa Barat itu,”Saya gak tau, karena tidak terbuka. Yang jelas kalau ditender saya pasti ikut, nah ini saya gak ikut. Itu aja,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, Irfan Natakusuma, mengatakan, pihaknya masih terus mendalami masalah itu, dan sejauh ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.”Kita terus dalami, sejauh ini belum ada tersangka,” ujarnya.

Menurut Irfan, jika tersangka dalam kasus itu sudah ditetapkan maka akan di beritakukan, untuk saat ini pihaknya tidak bisa memberitahu terlalu jauh materi penyelidikan.”Bila sudah tiba waktunya, akan kita umumkan tersangkanya,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Penggunaan anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung tahun 2016 dengan total nilai Rp55 Miliar diduga ada praktik korupsi. Kini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mulai mengendus masalah itu dan melakukan pengusutan dengan memanggil sejumlah pihak terkait.

Untuk menyelidiki masalah ini Kejati Lampung telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprindik)
Nomor Print-06/N.8/Fd.1/11/2016 tertanggal 30 November 2016. Penyidik Kejati Lampung sudah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak, salah satunya penyidik memanggil salah satu pengurus KONI Lampung Rezi Sabata, S.Si untuk dimintai keterangan terkait dugaan Tipikor anggaran KONI yang bersumber dari APBD Lampung tahun 2016 itu.

Dalam surat panggilan Nomor B-42/N.8.5/Fd.1/01/2017 tersebut Rezi Sabata dipanggil untuk dimintai keterangan dan diminta membawa dokumen-dokumen yang berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi di KONI Provinsi Lampung yang bersumber dari dana APBD Provinsi Lampung tahun 2016 sebesar Rp55 Miliar. Rezi Sabata dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Koordinator Bidang Transportasi.

Surat panggilan yang ditandatangani oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung Roberth M.Tacoy, SH.MH ini meminta Rezi Sabata untuk menghadap penyidik pada 19 Januari 2017 kemarin.

Saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Rezi Sabata terdengar gelagapan menjawab pertanyaan soal pemanggilan itu.”Oooo..Eeee ..emang aaa..ada apa mas?,” tanya Rezi, Senin (23/1/2017).

Saat kembali ditanya masalah itu, Rezi mengelak untuk menjawab dengan mengalasan sedang ada tamu dan meminta wartawan untuk menghubungi KONI Lampung langsung,”Iya saya sedang ada tamu, sedang ngobrol tanya ke KONI langsung aja mas,” ungkapnya.

Karena ditanya berulang akhirnya Rezi mengakui jika surat panggilan itu sampai ke dirinya. Namun, saat kembali ditanya apakah memenuhi panggilan itu atau tidak, Rezi kembali mengelak dengan alasan sedang ada tamu.”Saya sedang ada tamu mas, nanti ya mas,” kilahnya.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, Irfan Natakusuma, mengakui jika pihaknya mengusut masalah itu. “Kita akan usut terus, dan prosesnya terus berjalan,” ujar Irfan pada Harian Pilar.

Menurut Irfan, saat ini Kejati sedang melakukan pendalaman masalah anggaran KONI Lampung senilai Rp55 Miliar itu.”Masih didalami,belum bisa bicara banyak sekarang,” pungkasnya.(Tim/Juanda)