Harianpilar.com, Bandarlampung – Jabatan dr. Reihana, M. Kes sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung terus digoyang. Sejumlah elemen masyarakat kembali menggelar aksi massa mendesak Gubernur Lampung M Ridho Ficardo mencopot Reihana dari jabatannya dan mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengusut tuntas sejumlah proyek Dinkes Lampung yang terindikasi sarat penyimpangan.
Sejumlah proyek Dinkes Lampung yang terindikasi sarat masalah itu diantaranya proyek Pembangunan Rumah Sakit Komunitas tahun 2015 senilai Rp9,2 Miliar yang dikerjakan PT. Manggala Wira Utama dan proyek pengadaan MP-ASI untuk anak balita dan gizi buruk bernilai puluhan miliar.
“Kami akan konsisten terus mendesak Gubernur Lampung untuk mencopot Reihana dari jabatan sebagai Kepala Dinkes Lampung, dan mendesak Kejati memngusut tuntas proyek-proyek Dinkes yang sudah kami laporkan secara resmi,” ujar Ketua Gerakan Lembaga Anti Korupsi (Galak), Suadi Romli, saat menggelar aksi massa bersama Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (Gepak) di Kejati Lamung, baru-baru ini.
Menurut Romli, proyek pengadaan MP-ASI untuk anak balita dan gizi buruk Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung belakangan diketahui tidak tepat sasaran, padahal alokasi dana yang dianggarkan mencapai Rp35 Miliar dan biaya untuk mendistribusikannya menghabiskan dana sebesar Rp1,3 Miliar.”Tapi kenyataanya diberitakan MP-ASI itu justru salah sasaran,” tegasnya.
Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga menduga Pembangunan Rumah Sakit Komunitas tahun 2015 senilai Rp9,2 Miliar yang dikerjakan PT. Manggala Wira Utama sarat penyimpangan dan sudah di laporkan ke Kejati Lampung.”Kejati harus secepatnya mengusut masalah ini,” tegasnya.
Gubernur Lampung harusnya tidak mempertahakan Reihana sebagai Kepala Dinkes Lampung dan melakukan regenerasi.”Dia (Reihana) sudah terlalu lama jadi Kepala Dinkes harus dilakukan regenerasi. Apa lagi nama juga disebut-sebut dalam perkara proyek pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) tahun 2012 senilai Rp15 Miliar yang sudah menyeret sejumlah tersangka. Sehingga sangat riskan jika Gubernur Lampung tetap ngotot mempertahakan Reihana,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kebobrokan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung yang dipimpin dr. Reihana, M. Kes dalam mengelola proyek makin terkuak. Terbaru Proyek pengadaan MP-ASI untuk anak balita dan gizi buruk bernilai puluhan miliar yang terindikasi sarat masalah.
Proyek pengadaan MP-ASI untuk anak balita dan gizi buruk Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung belakangan diketahui tidak tepat sasaran, padahal alokasi dana yang dianggarkan mencapai Rp.35.993.930.400, sementara untuk mendistribusikannya menghabiskan dana sebesar Rp1.309.896.00.
Jumadi warga Lebak Budi, Kelurahan Gedung Air Kecamatan Tanjungkarang Barat mengungkapkan, selama dua tahun berturut-turut Ia selalu mendapatkan MP ASI biskuit yang sedianya diperuntukkan untuk anak balita.
“Kalau biskuit itu sudah dua tahun ini memang dibagikan, saya tidak tahu persis darimana yang pasti diberikan oleh petugas Posyandu, kata mereka gratis ambil saja,”ungkap Jumadi sambil memperlihatkan MP- ASI biskuit, seperti dilansir pena.com.
Menurutnya, petugas Posyandu membagikan MP-ASI biskuit hampir kepada semua warga, meski diketahui warga tidak memiliki balita tetap saja petugas memberikannya.
“Saya pernah bertanya kenapa bukan warga yang memiliki bayi yang diberikan biskuit ini, dan jawaban mereka pembagian itu memang sudah ada yang memerintahkan, namun petugas posyandu enggan mengatakan pembagian itu perintah siapa, yang penting petugas posyandu harus menghabiskan stok yang ada. Ya lumayan Mas buat cemilan sambil ngopi, enak juga kok rasanya,”ungkap Jumadi.
Persoalan proyek MP-ASI untuk anak balita dan gizi buruk ini semakin menambah daftar panjang proyek Dinkes Provinsi Lampung yang terindikasi sarat penyimpangan. Sebelumnya proyek pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) tahun 2012 senilai Rp15 Miliar lebih juga terbukti ada praktik korupsi dan menyeret sejumlah tersangka. Begitu juga proyek Pembangunan Rumah Sakit Komunitas tahun 2015 senilai Rp9,2 Miliar yang dikerjakan PT. Manggala Wira Utama yang diduga juga bermasalah dan kini masih ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. (Tim/Juanda)









