Harianpilar.com, Bandarlampung – Partai Politik (Parpol) pendukung Calon Bupati Mesuji Khamamik, siap memberikan bantuan hukum. Setelah ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran pidana Pemilu, nampaknya menjadi perhatian khusus dari beberapa parpol pengusung petahana bupati tersebut.
Ketua DPW Partai Nasdem Lampung Mustafa menyatakan siap untuk memberikan bantuan hukum. Meski begitu dirinya menyatakan akan menyerahkan sepenuhnya ke proses hukum yang berlaku. “Tentunya dengan kordinasi dengan parpol untuk bantuan hukum saudara Khamami ini,” ujarnya, saat ditemui di kantor DPW Nasdem, Rabu (11/1/2017).
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPW PKS Lampung, Akhmadi Sumaryanto, dia menyerahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukum.
“Ini kan prosesnya sedang berjalan, jadi kita serahkan kepada penegak hukum. Namun dalam menjalankan proses hukumnya. Aparat hukum harus bersifat adil tanpa keberpihakan,” katanya.
Sebelumnya, Sekretaris DPD Partai Demokrat Lampung Fajrun Najjah Ahmad mengatakan jika pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan pihak berwewenang atas kasus yang menimpa Khamami.
Untuk itu, Fajrun berharap proses tersebut bisa dilaksanakan secara proporsional dan profesional.”Penegakan supremasi hukum wajib dilakukan. Karena itu semua pihak harus menghormatinya dengan pemahaman bahwa proses hukum harus terbebaskan dari hal-hal yang berbau politik,” katanya.
Artinya penegakan hukum yang saat ini dilakukan pihak berwewenang jangan dicampur-adukkan dengan hal-hal politis.
Sedangkan Sekretaris DPW Partai PAN Iswan Hadi menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang. Pihaknya menghargai proses hukum yang berlaku. “Kita hargai proses hukum yang berlaku, kita tunggu apa endingnya, biar partai bisa menentukan,” tegasnya. Disinggung mengenai pembelaan, pihaknya akan membantu jika dimintakan Khamami.
“Kalau memang dimintakan, kita akan bantu sebagai partai pengusung dilibatkan advokasi pembelaan, untuk lain-lainnya belum nenentukan sikap,” tandasnya. (Fitri/Juanda)









