oleh

Ratusan Nasabah BMT ASA Lamtim Datangi Kantor Bupati

Harianpilar.com, Lampung Timur – Ratusan Nasabah dari BMT Amanah Sentosa Abadi (ASA) mendatangi Kantor Bupati Lampung Timur, Kamis (5/1/2017). Mereka menuntut pihak BMT serta Kabupaten Lampung Timur bertanggung jawab atas hilangnya uang nasabah sejumlah Rp 3 miliar.

Menurut Koordinator massa demo Harold, Pemerintah Daerah Lamtim harus bertanggung jawab atas kejadian ini, karena Pemkab telah memberikan ijin kepada BMT ASA ini. Pemerintah dinilai telah lalai melakukan peninjauan karena ternyata BMT ASA tergolong koperasi atau BMT yang tidak sehat.

Harold dalam orasinya mengatakan para nasabah BMT ASA merasa dibohongi baik oleh BMT ASA maupun pemerintah daerah, yang sebelumnya berjanji akan melakukan mediasi dengan pihak BMT. “Sampai sekarang belaum ada kejelasannya,” ujarnya.

Harold menambahkan, Pemerintah Lampung Timur terkesan ingin melindungi koperasi atau BMT ASA, karena sebelum terjadinya demo mereka dujanjikan akan dilakukan audensi dengan Dinas Koperasi dan UMKM Lampung Timur pada tanggal 22 November 2016.

Aksi Damai para Nasabah BMT ASA ini menuntut kepada pemerintah daerah agar pengurus aset harus bertanggung jawab terhadap penjualan gedung BMT cabang Adirejo. Pengurus BMT ASA juga harus bertanggung jawab untuk mengembalikan uang nasabah sebesar Rp 3 Miliar.

Perwakilan Nasabah diterima langsung oleh Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim di dalam gedung Eks kearsipan Lampung Timur. Sayangnya mediasi antara Pemkab Lampung Timur dengan Nasabah BMT ASA dilakukan secara tertutup.

Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim menggelar rapat tertutup bersama para nasabah BMT Amanah Sentosa Abadi (ASA) Pasirsakti di bekas Kantor Perpustakaan dan Arsip menghasilkan tiga kesimpulan.

Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim menyebutkan, kesimpulan pertama untuk proses pidana di kepolisan dengan harapan dapat diselesaikan. Lalu, kesimpulan kedua pemerintah daerah semaksimal mungkin menyelesaikan kasus perdatanya dengan melakukan langkah terhadap persoalan itu agar bisa terurai. Kemudian kesimpulan ketiga satuan kerja perangkat daerah akan diawasi seluruh BMT di Lampung Timur, baik izin pendirian, keuangan dan sebagainya.

“Jangan sampai ada kejadian serupa. Saya perintahkan SKPD terkait untuk melakukan pengawasan seluruh BMT,” kata dia kepada wartawan.

Sementara itu, Kapolres Lampung Timur AKBP Harseno mengatakan, telah menahan penanggungjawab BMT ASA selama 60 hari yang lalu. Namun karena berkas P19 serta ada alasan teknis sehingga belum terpenuhi proses penyidikannya. “Karena itu tersangka dibebaskan demi hukum karena waktunya habis,” ujarnya.

Dia menjelaskan, optimalisasinya Polres kerjasama dengan kejaksaan untuk memenuhi berkas P19. Dengan cara menyamakan persepsi sebagai pembuktian kasus ini.

Selain itu, kata dia, pihaknya telah menerima laporan nasabah lain. Dengan begitu ada celah lainnya untuk mengungkap kasus ini. “Itu resiko ketika masa tahanan sudah habis, tetapi kami sudah mengambil langkah antisipasinya,” ucapnya.

Ditemui terpisah, Antonius selaku penanggungjawab para nasabah mengatakan, ada 500 nasabah dengan kerugian Rp6 miliar di enam kantor BMT ASA. Antara lain kantor pusat BMT ASA Pasirsakti, serta lima cabang yakni Pekalongan, Sidorejo Sekampungudik, Adirejo, Waymili, dan Brajaselebah. “Ini koperasi, bukan LKM atau OJK. Makanya kami minta bupati segera mengambil tindakan sebab nasabah ini kebanyakan warga prasejahtera,” jelasnya. (Lis/Mar)