Harianpilar.com, Bandarlampung – DPD PDIP Lampung, meminta Bawaslu untuk bekerja profesional, proporsional dan menjaga eksistensi dalam menyikapi setiap pelanggaran Pilkada yang terjadi, khususnya pelanggaran Pilkada yang terjadi di Mesuji.
“Kita minta Bawaslu kelaminnya jelas. Sebab, Bawaslu ini ditunjuk UU untuk mengawasi dan menindak. Artinya harus profesional, proporsional dan menjaga eksistensi,” tegas Sekjen DPD PDIP Lampung Mingrum Gumay, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (5/1/2017).
Mingrum juga mengapresiasi kinerja Polda Lampung, yang telah memproses kasus dugaan pemukulan yang dialami calon kepala daerah Mesuji Khamami, saat menghadiri acara pembekalan Linmas, di Kampung Pancawarna, Kecamatan Wayserdang.
“Langkah aparat penegak hukum sudah tepat. Sebab, jika terjadi pelanggran pidana pemilu, maka harus segera ditegakkan. Kalau ada asap pasti ada api. Artinya, siapa yang melanggar maka institusi penegak hukum harus menindak tegas, tidak pandang bulu,” tegasnya.
Dijelaskannya, PDIP dapat menghormati proses hukum yang berlangsung. Sebab, pihaknya sudah bicarakan hal ini ke seluruh jajaran kader agar menjaga aturan hukum.
“Jika ada anggota atau kader yang terkena kasus hukum, pihaknya juga minta harus ditindak, seperti yang terjadi di Tanggamus. Pemimpin itu harus taat dengan aturan dan norma-norma hukum yang berkembang di masyarakat. Maka, kami meminta institusi penegak hukum dan Bawaslu harus menegakkan hukum sebagaimana mestinya,” jelasnya. (Fitri/Juanda)









