Harianpilar.com, Mesuji – Pemerintah Kabupaten Mesuji dinilai lamban dalam mengambil sikap terkait rusaknya jalan kabupaten tersebut yang kian parah. Masyarakat Kabupaten Mesuji minta pemerintah bertindak tegas serta mencari solusi terkait kondisi jalan Mesuji yang kian parah.
Pasalnya, kondisi tanah yang labil, dan sering dilalui kendaraan besar pengangkut sawit dan kayu gelam dengan muatan lebih dari 10 ton merupakan penyabab utama. Untuk itu, harus segera ditindak tegas oleh pihak terkait.
“Kita tahu bahwa pemerintah sudah berbuat banyak terkait pembangunan jalan di Kabupaten Mesuji. Tetapi, bila kendaraan yang melalui perjamnya hampir 20 kendaraan dengan muatan 10 ton, maka secara otomatis tidak akan bertahan lama,” jelas Parno (45) warga Adi Luhur, Pancajaya, Mesuji kemarin.
Namun yang jelas, apapun alasannya pemerintah harus tegas dengan kendaraan yang melintas baik di jalan kecamatan, kabupaten maupun jalan provinsi. Karena, bila dibiarkan, secara otomatis jalan ini tetap akan rusak.
“Jalan ini tetap akan rusak bagai manapun caranya pemerintah memperbaiki bila memang masyarakat sendiri/pemilik mobil tidak ikut memelihara serta mengurangi muatannya, maka akan sia-sia,” tukasnya.
Sementara, kelas jalan milik Kabupaten Mesuji hanya mampu dilintasi kendaraan dengan beban muatan maksimal 8 ton saja. Akan tetapi pada kenyataannya, selalu saja pemerintah daerah dan pihak rekanan yang disalahkan dengan dalih kualitas pekerjaan yang kurang baik.
Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mesuji Widada bahwa sesuai amanat undang-undang nomor 38 tahun 2004 tentang jalan dan undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan, serta peraturan pemerintah nomor 79 tentang jaringan lalulintas dan angkutan jalan.
Untuk itu, pemerintah daerah sebelum menetapkan kelas jalan, terlebih dahulu harus menentukan mana jalan kabupaten dan jalan desa. Selanjutnya ada beberapa hal yang harus dilakukan, diantaranya muatan sumbu terberat (MST) kendaraan, jenis beban berat (JBB) kendaraan, serta menyiapkan jembatan timbang yang didalamnya terdapat gudang untuk membongkar muatan kendaraan yang melebihi ketentuan.
“Di Mesuji ini ada tiga faktor yang menyebabkan kerusakan jalan yakni faktor kondisi tanah yang labil, muatan berlebihan serta cuaca,” jelasnya.
Masih ditambahkan Widada, bahwa setiap harinya ratusan kendaraan truk pengangkut sawit dan kayu gelam bermuatan lebih dari 10 ton melintas di jalan Kabupaten Mesuji.
Akibatnya, meski baru diperbaiki jalan tidak akan mampu dilalui kendaraan dengan beban berat. Akan tetapi jika kita berlakukan kelas jalan, maka secara otomatis ongkos angkut akan mahal dan itu akan sangat memberatkan petani yang akan mengangkut hasil buminya.
“Pemda selalu berupaya keras untuk memperbaiki infratsruktur jalan baik dari anggaran belanja daerah maupun secara gotong-royong bersama masyarakat. Namun hasilnya memang belum maksimal dan sejauh ini langkah yang kita lakukan hanya dapat menghimbau kepada masyarakat dan para pengguna jalan, agar tidak membawa muatan berlebihan,” tandasnya. (Sandri/Mar)









