oleh

Petugas Tarik Biaya Ambulan, RSUD Ryacudu Bakal Disanksi

Harianpilar.com, Lampung Utara – Asisten II bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Sosial, Zulkifli Mihsan menegaskan bahwa layanan jasa ambulan gratis untuk masyarakat Lampung Utara (Lampura). Pernyataan itu disampaikannya menyikapi adanya keluhan masyarakat tentang layanan jasa ambulan di RSUD Ryacudu yang bertarif.

Dikatakan Zulkifli, Bupati Lampung Utara (Lampura), Agung Ilmu Mangkunegara telah memprogramkan layanan jasa mobil ambulan secara gratis untuk setiap pasien yang ada di RSUD Ryacudu baik itu pasien umum maupun BPJS. “Pak Bupati menggratiskan jasa layanan ambulan untuk setiap pasien,” tegas Zulkifli di ruang kerjanya, Selasa (20/12/2016).

Untuk itu, dia akan segera menindaklanjuti kabar tentang adanya pungutan biaya untuk mendapatkan jasa layanan ambulan di RSUD Ryacudu. “Kita akan beri peringatan keras kepada oknum yang meminta adanya biaya jasa ambulan karena semua sudah ditanggung pemerintah,” serunya.

Sebelumnya diberitakan, pihak RSUD Ryacudu meminta biaya kepada keluarga pasien yang ingin memakai jasa layanan ambulan untuk mengantarkan pasien dirujuk ke rumah sakit yang ada di Bandarlampung.

Adalah  Niko, kerabat pasien atas nama Fadil (2),  yang mempertanyakan adanya biaya jasa ambulan meskipun Bupati memprogramkan layanan ambulan gratis untuk masyarakat Lampura. Menurutnya, keluarga pasien dikenai biaya sebesar Rp 900 ribu itupun belum termasuk biaya perawat yang mendampingi pasien selama dalam perjalanan menuju rumah sakit rujukan. Akan tetapi pihak RSUD Ryacudu melalui staf humasnya, Antina menyatakan mereka hanya menjalankan aturan dan prosedur dalam perda nomor 3 tahun 2012 tentang jasa layanan rumah sakit.

Sebelumnya, mobil ambulan RSUD Ryacudu Kotabumi diduga menarik biaya perjalanan pasien sebesar Rp900 ribu ditambah biaya perawat yang mendampingi pasien selama dalam ambulan.

Padah, Fadil (2) merupakan pasien yang dirawat di RSUD Ryacudu. Lantaran kondisinya kian memburuk, maka pasien tersebut dirujuk ke RS yang ada di Bandarlampung.

Niko, salah satu kerabat pasien menuturkan, keponakannya Fadil (2) yang dirawat di RSUD Ryacudu karena mengalami demam dan muntah-muntah. Karena kondisinya kian memburuk, maka dokter menyerankan agar pasien dirujuk ke RS di Bandarlampung. “Ya Fadil akan kami rujuk ke Bandarlampung,” terang Niko menirukan apa yang dikatakan tenaga medis yang menangani Fadil, Senin (19/12/2016).

Saat itu, kata Niko, pihaknya dimintai uang sebesar Rp900 ribu untuk biaya jasa ambulan. Itupun diluar jasa perawat yang mengantar. Mendengar adanya biaya sebesar itu, dia pun sontak bertanya apakah program kesehatan termasuk jasa layanan ambulan gratis yang digembar-gemborkan Bupati untuk masyarakat Lampura hanya isapan jempol. “Lo kata Pak Bupati mobil ambulan gratis, kok ini bayar. Kalau begini Pak Bupati bohong apa satkernya yang bandel,” keluhnya. (iswant/yoan)