Harianpilar.com, Bandarlampung – Pelaksanaan sejumlah proyek milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung disoal. Pasalnya proyek pembangunan breakwater tahun 2014 dan 2016 yang dikerjakan satu perusahaan itu kini kondisinya sudah mengalami banyak kerusakan dan ada indikasi volumenya tidaksesuai ketentuan.
Proyek yang diduga sarat masalah itu adalah proyek Belanja Gedung dan Bangunan untuk diserahkan kepada masyarakat/Pemda berupa Pembangunan Breakwater tahun 2014 senilai Rp3,8 Miliar dan Belanja Modal Pengadaan Konstruksi Pembelian Dermaga Berupa Pembangunan Breakwater tahun 2016 senilai Rp3,7 Miliar. Kedua proyek ini sama-sama berlokasi di Bengkunat Pesisir Barat dan dikerjakan oleh satu perusahaan yakni PT.Haga Unggul Lestari.
“Kami sudah melakukan investigasi kelokasi kedua proyek itu, dan kami menemukan banyak dugaan penyimpangan kedua proyek itu. Meski anggaran yang dihabiskan miliaran tapi kualitasnya jauh dari harapan,” tegas Ketua Gabungan Lembaga Anti Korupsi (Galak), Suadi Romli pada Harian Pilar, baru-baru ini.
Menurutnya, kondisi kedua proyek sudah sangat memprihatinkan, kondisi batu kedua proyek itu sudah sama-sama bertaburan. Bahkan, pihaknya menduga ada indikasi pengurangan kubikasi batu.”Batunya sudah bertaburan kemana-mana. Dan volume atau kubikasi batu juga diduga kuat tidak sesuai ketentuan,” terangnya.
Termasuk,lanjutnya, proyek yang dikerjakan tahun 2016 kini kondisinya tak jauh berbeda, padahal baru hitungan hari selesai dikerjakan.”Yang tahun 2016 juga kondisinya sudah berantakan batunya. Baru hitungan hari sudah seperti itu, berarti ada didugaan secara kualitas dan kuntitas tidak sesuai ketentuan,” pungkasnya.
Sementara, Pelaksana Harian (Plh) Kepala DKP Provinsi Lampung, DR.Toga Mahaji, hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi. (Tim/Juanda)









