oleh

Panitera Tak Hadir, Sidang Kepengurusan Golkar Ditunda

Harianpilar.com, Bandarlampung – Sidang kepengurusan DPD Partai Golkar (PG) Lampung pada SK DPP PG No. KEP-173/DPP/GOLKAR/XI/2016 ditunda lantaran panitera tidak hadir. Hal tersebut dikatakan Wakil ketua DPD PG Lampung Iberahim Bastari melalui telepon selulernya, Minggu (27/11/2016). “Keputusan belum ada, karena sidang yang digelar pada Selasa (22/11/2016) belum berjalan, tapi apapun keputusan MKG kami akan lanjutkan kepengadilan negeri (PN),” jelasnya.

Ibe panggilan akrabnya menjelaskan, DPP PG telah mengeluarkan SK baru yaitu; SK 172 yang bila ditinjau dari asas hukum sangat tidak patut dan melawan hukum. “Jadi menang atau kalah, maka akan tetap kami teruskan ke tingkat lebih tinggi,” katanya.

Sebelumnua pihak pemohon memberikan 13 bukti dalam persidangn lanjutan dengan agenda mendengarkan jawaban termohon.

Pihaknya mengharapkan Majelis Hakim dapat memberikan penilaian secara adil dan bijaksana dari gelar sidang-sidang ini. “Kami mengharap majelis hakim memberikan penilaian untuk dasar mengambil keputusan karena mediasi tidak dilanjutkan karena tidak mencapai titik temu dan rencana Selasa (22/11/2016) nanti kami akan menyampaikan kesimpulan. Mudah-mudahan minggu depan sudah ada keputusan kami yakin hakim akan bijaksana dengan paparan yang telah di buktikan pada persidangan,”katanya lagi.

Hal senada dikatakan Kuasa Hukum Alzier Dianis Thabranie, M.Siahaan, sidang yang dihadiri di MP dengan agenda mendengarkan jawaban termohon, karena dalam waktu mediasi tidak ditemukan titik temu.

“Maka dilanjutkan dengan agenda sidang hari ini. Kita yakin menang. Karena kita ajukan 13 bukti. Dan mereka tidak punya bukti setengah dari kita. Saya yakin hakim bisa profesional dalam memberikan keputusan dalam sidang gugatan ini,” jelasnya. (Fitri/Mar)