Harianpilar.com, Bandarlampung – Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Blambangan Umpu Kabupaten Waykanan patut diapresiasi. Korps Adiyaksa itu proaktif mengusut dugaan penyimpangan sejumlah proyek milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) tahun 2015 dan Dinas Pengelolaan Sumberdaya Air tahun 2016 Kabupaten Waykanan.
Kejari Blambangan Umpu akan melakukan pemeriksaan terkait masalah itu guna mengetahui masalahnya secara jelas. “Terimakasih pada Harian Pilar atas pemberitaan masalah itu, ini menjadi kontrol bagi kami,” ujar Kepala Seksi Intelejend (Kasi Intel) Kejari Blambangan Umpu, Ilham Wahyudi,SH.MH, pada Harian Pilar, baru-baru ini.
Menurut Ilham, pihaknya akan segera melakukan kajian dan pemeriksaan masalah itu, sehingga bisa diketahui masalahnya secara jelas. “Untuk sementara kami belum bisa banyak berkomentar, kami akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Setelah itu baru diketahui masalahnya secara jelas,” terangnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan kajian, lanjutnya, baru ditentukan langkah-langkah lanjutan yang akan diambil. “Nanti tergantung hasil pemeriksaan, baru bisa kita simpulkan,” pungkasnya.
Sementara, Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang kini menjabat Kepala Dinas Pengelolaan Sumberdaya Air Kabupaten Waykanan, Ahmad Odani, membantah jika pelaksanaan proyek-proyek itu saat dirinya menjabat kepala dinas. Menurutnya, saat menjabat kepala dinas semua pekerjaan itu sudah dilaksanakan.
“Saya menjabat Kadis PU itu sejak 23 Oktober 2015, sebelumnya dijabat oleh Alamsyah. Saya menjabat Kadis PU sejak 23 Oktober 2015 sampai 21 Agustus 2016. Semua proses tender proyek PU itu sudah berjalan. Setelah itu saya pindah menjadi Kepala Dinas PSDA juga semua tender sudah berjalan,” kilahnya.
Diberitakan sebelumnya, proyek Dinas Pekerjaan Umum (PU) tahun 2015 dan Dinas Pengelolaan Sumberdaya Air tahun 2016 Kabupaten Waykanan diduga sarat penyimpangan. Indikasi penyimpangan proyek di dua dinas dibawah kepemimpinan kepala dinas Ahmad Odani itu terjadi mulai dari tahap tender hingga pelaksanaan di lapangan.
Berdasarkan penelusuran Harian Pilar, tender proyek-proyek Dinas PU tahun 2015 dan dan Dinas Pengelolaan Sumberdaya Air tahun 2016 Waykanan diduga kuat dikondisikan atau sering disebut tender kurung. Dugaan itu beranjak dari beberapa indikantor, mulai dari banyaknya rekanan memenangkan tender dengan harga penawaran yang sangat dekat dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), peserta tender mayoritas sama, dan parahnya banyak rekanan yang bisa memenangkan empat hingga enam paket proyek sekaligus dalam satu tahun anggaran di Dinas PU Waykanan. Disisi lain, pelaksanaan proyek-proyek PU Waykanan juga ditemukan banyak terindikasi tidak sesuai spasifikasi yang ditentukan dalam kontrak. Pasalnya meski baru seumur jagung dan menelan anggaran miliaran, proyek-proyek itu kondisinya sudah rusak parah.
Indikasi adanya konspirasi atau persekongkolan dalam tender proyek Dinas PU Waykanan tahun 2015 terlihat mulai dari tender proyek pembangunan jalan Gunung Katun Talang Rukuh Suko Sari senilai Rp1,5 Miliar, Proyek Pembangunan Jalan sampai Lapen Dusun 5 Sukorejo Kampung Simpang Asam (SMAN 2) Kecamatan Banjit senilai Rp400 juta, Proyek Pembangunan Jalan sampai Lapen Dusun Semoga Jaya Kampung Gunung Katun Kecamatan Baradatu senilai Rp425 juta, proyek pemeliharaan Jalan Lapen Kampung Sri Numpi – Batas Sumsel senilai Rp400 juta, proyek peningkatan Jaringan Irigasi Way Sepit senilai Rp948 juta, proyek peningkatan Saluran Irigasi Way Talang Pasundan (DAK Tambahan) senilai Rp1,069 Miliar.
Enam paket proyek Dinas PU Waykanan tahun 2015 ini dimenangkan oleh satu perusahaan sekaligus yakni CV Anugrah Citra Persada dengan nilai penawaran rata-rata dibawah satu persen dari HPS. Seperti proyek pembangunan jalan Gunung Katun Talang Rukuh Suko Sari dengan HPS Rp1.503.650.000 dimenangkan CV Anugrah Citra Persada dengan penawaran Rp1.498.200.000 atau hanya turun Rp5,3 juta dari HPS. Proyek Pembangunan Jalan sampai Lapen Dusun 5 Sukorejo Kampung Simpang Asam (SMAN 2) Kecamatan Banjit dengan HPS Rp400 juta dimenangkan CV Anugrah Citra Persada hanya dengan penawaran Rp396.889.000 atau hanya turun Rp3,1 juta dari HPS. Proyek Pembangunan Jalan sampai Lapen Dusun Semoga Jaya Kampung Gunung Katun Kecamatan Baradatu dengan HPS Rp425 juta dimenangkan CV Anugrah Citra Persada dengan penawaran Rp421.610.000 atau hanya turun Rp3,3 juta dari HPS.
Kemudian, proyek pemeliharaan Jalan Lapen Kampung Sri Numpi – Batas Sumsel dengan HPS Rp400 juta dimenangkan CV Anugrah Citra Persada dengan penawaran Rp396.530.000 atau hanya turun Rp3,4 juta dari HPS. Proyek peningkatan Jaringan Irigasi Way Sepit dengan HPS Rp948.992.000 dimenangkan CV Anugrah Citra Persada dengan penawaran Rp940.589.000 atau hanya turun Rp8,4 juta dari HPS. Proyek peningkatan Saluran Irigasi Way Talang Pasundan (DAK Tambahan) dengan HPS Rp1064.644.000 atau turun Rp5,2 juta dari HPS.
Kondisi tak jauh berbeda juga terjadi pada enam proyek lainnya yang secara keseluruhan dimenangkan oleh CV Putra Bahuga dengan penawaran yang sangat dekat dengan HPS serta peserta tender mayoritas sama. Keenam proyek yang ‘diborong’ oleh CV Putra Bahuga itu adalah Proyek pembangunan Jalan sampai Lapen Dusun I Suka Negeri – Dusun Lingkungan Talang Sebaris – Talang Kisam Kampung Suka Negeri Kecamatan Gunung Labuhan senilai Rp1 Miliar, proyek pembangunan Jalan sampai Lapen Dusun III Talang Marno Kampung Gunung Labuhan Kecamatan Gunung Labuhan senilai Rp400 juta, proyek pembangunan Jalan sampai Lapen Kandau Ulu – Kandau Ilir Kampung Banjar Ratu Kecamatan Gunung Labuhan senilai Rp500 juta, proyek pembangunan Jalan sampai Lapen Lingkungan Kampung Pisang Baru Kecamatan Bumi Agung senilai Rp400 juta, proyek pembangunan Jalan sampai Lapen Dusun Talang Rais Kampung Banjar Ratu Kecamatan Gunung Labuhan – Jalan Bukit Kemuning senilai Rp275 juta, proyek Peningkatan Saluran Irigasi Way Cukuh Batu (DAK Reguler) senilai Rp884 juta. Sementara, peserta tender enam proyek ini juga mayoritas sama yakni CV. Putra Bahuga, CV.Nuanda, CV. Umpu Sakti Brothers, CV.Mega AB, CV.Sakal Tapus, dan CV Papak Jaya.
Indikasi adanya persekongkolan juga ditemukan pada tender proyek pembangunan Jalan sampai Lapen Kampung Sungkai Raman – Kampung Bengkulu Tengah Kecamatan Gunung Labuhan senilai Rp1 Miliar, proyek pembangunan Jalan sampai Lapen Lingkungan Kampung Gisting Jaya Kecamatan Negara Batin senilai Rp400 juta, proyek pembangunan Jalan sampai Onderlagh Lingkungan Kampung Negeri Kasih Kecamatan Negeri Besar senilai Rp400 juta, proyek pembangunan Jembatan Dusun III – Dusun IV Kampung Tanjung Rejo Kecamatan Negeri Agung (Lanjutan) senilai Rp700 juta, proyek pemeliharaan Jalan Kampung Bengkulu Jaya – Kampung Sukarame Kecamatan Gunung Labuhan senilai Rp600 juta. Tender lima proyek ini secara keseluruhan dimenangkan oleh satu perusahaan yakni CV Mulia Abadi dengan penawaran yang sangat minim penurunannya dari HPS. CV Mulia Abadi juga memenangkan tender lima proyek ini dengan peserta yang mayoritas sama yakni CV.Mulia Abadi, CV.Malapura Jaya Makmur, CV.Romas Sakti Motor, CV.Rizky Ananda, CV. Mega Besar Pratama, CV Mega AB, dan CV Papak Jaya.
Selain tender diduga kuat diarahkan ke perusahaan tertentu, perealisasian proyek-proyek Dinas PU Waykanan ini juga diduga kuat tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan, hal itu terlihat dari kondisi proyek yang mulai mengalami kerusakan parah meski baru seumur jagung.
Seperti proyek pembangunan Jembatan Way Lahyan Kampung Tanjung Sari Kecamatan Blambangan Umpu yang menelan anggaran hingga Rp 1,6 Miliar dan proyek Pembangunan Jalan Karang Umpu – Panca Negeri Kecamatan Blambangan Umpu yang menghabiskan dana sekitar Rp1,5 Miliar. Dua proyek yang dikerjakan CV. Tanjung Raja Sakti ini kini kondisinya sudah mulai rusak cukup parah. Seperti Jembatan Way Lahyan sudah mulai mengalami retak-retak bahkan ada bagian beton yang amblas, rabat beton disinyalir kurang sekitar 20 meter, dan penggunaan material seperti semen dan krokos diduga kuat tidak proporsional sehingga kualitas proyek sangat meragukan. Begitu juga Jalan Karang Umpu – Panca Negeri Kecamatan Blambangan Umpu meski baru berumur beberapa bulan kini sudah rusak parah dan sangat terlihat pengerjaanya asal-asalan.
Nasib serupa juga dialami proyek pembangunan Jalan Gunung Katun Talang Rukuh Suko Sari senilai Rp1,5 Miliar, proyek yang dikerjakan CV. Anugrah Cipta Persada ini diduga kuat pengerjaanya tidak sesuai ketentuan, sehingga kualitasnya sangat memprihatinkan.
Indikasi tender kurung ternyata juga ditemukan pada proyek-proyek Dinas Pengelolaan Sumberdaya Air Kabupaten Waykanan tahun 2016 yang saat ini juga dipimpin oleh Ahmad Odani. Seperti proyek Pembangunan SPAM Kampung Bengkulu Raman Kecamatan Gunung Labuhan dengan HPS Rp500 juta dan Proyek Pembangunan SPAM Kampung Rantau Temiang Kecamatan Banjit dengan HPS Rp500 juta. Tender dua proyek ini dimenangkan oleh satu perusahaan yakni CV. Cahaya Bintang dengan penawaran yang sangat mendekati HPS dan peserta mayoritas sama. CV. Cahaya Bintang memenangkan tender Proyek Pembangunan SPAM Kampung Rantau Temiang Kecamatan Banjit dengan penawaran Rp497.968.000 atau hanya turun Rp2 juta (0,4 persen) dari HPS.
Sementara, proyek Pembangunan SPAM Kampung Bengkulu Raman Kecamatan Gunung Labuhan dimenangkan CV. Cahaya Bintang dengan penawaran Rp497.966.000 atau hanya turun Rp2 juta (0,4 persen) dari HPS. Peserta tender kedua proyek ini juga mayoritas sama yakni CV. Duta Banjar, CV. Cahaya Bintang, UMPU JAYA, CV. Muara Kebun, CV.Malapura Jaya, dan CV. Sembilan Sembilan Jaya.
Indikasi tender kurung juga diterjadi pada tender proyek Peningkatan Bendung D.I Way Rejang Mulya (DAK) senilai Rp445 juta dan proyek Peningkatan Saluran Irigasi D.I Talang Siring Panjang (DAK) senilai Rp450 juta. Kedua proyek ini juga dimenangkan oleh satu perusahaan yakni CV.Anugrah Jaya Abadi dengan penawaran yang sangat mendekati HPS dan peserta tender mayoritas sama. CV.Anugrah Jaya Abadi memenangkan tender proyek Peningkatan Bendung D.I Way Rejang Mulya (DAK) dengan penawaran Rp442 atau hanya turun Rp2,1 juta (0,4 persen) dari HPS, sementara proyek Peningkatan Saluran Irigasi D.I Talang Siring Panjang (DAK) dimenangkan CV.Anugrah Jaya Abadi dengan penawaran Rp447.635.000 atau hanya turun Rp2,3 juta (0,5 persen) dari HPS. (Ansory/Juanda)









